Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / SUM-SEL / Dua Pengedar Narkoba Lubuk Linggau Masuk Perangkap Polisi.

Dua Pengedar Narkoba Lubuk Linggau Masuk Perangkap Polisi.

LUBUK LINGGAU , SUMSEL mLI – Petugas Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau menangkap dua orang warga Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Yakni, Andi Pratama alias Andot (18) warga Jalan Rambutan RT.02 Kelurahan Air Temam dan Surono alias No (23) warga Jalan Mangga RT.01 No.057 Kelurahan Air Temam.
Dari tersangka Andot diamankan dua paket sabu total berat 0,49 gram, ponsel Samsung lipat dan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru. Kemudian polisi mengamankan dua paket sabu seberat 0,46 gram. Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Res Narkoba Iptu Sofian Hadi menjelaskan, awalnya dilakukan penangkapan terhadap Andot melalui undercover buy. “Anggota menyamar hendak membeli sabu,” jelasnya, Minggu (13/9/2020).
Anggota yang menyamar, Rabu (09/09/2020) janji bertemu dengan Andot untuk transaksi. Sekitar pukul 23.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap Andot di Jalan Padat Karya RT.05 Kelurahan Air Temam.
“Ia membawa sabu di saku celana bagian belakang kanan. Ia mengaku membeli sabu di Kepala Curup, Rejang Lebong, Bengkulu,” kata Kasat sambil menjelaskan, tersangka Andot juga mengakui ada temanya pengedar lain yakni No.
Kemudian Kamis (10/09/2020) sekitar pukul 00.10 WIB dilakukan pengrebekan di kediaman di Jalan Mangga RT.01 Kelurahan Air Temam. Petugas kemudian melakukan penggeledahan, akhirnya berhasil diamankan sabu yang disimpan di bawah kasur. Tersangka No bersama Andot dan barang bukti diamankan di Polres Lubuklinggau. “Tersangka No, juga mengaku membeli di Kepala Curup. Menurutnya di loket travel yang ada di sana,” jelas mantan Kapolsek Lubuklinggau Barat ini. Kedua tersangka dikatakan Kapolsek, disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni tanpa hak menjual dan menyimpan dan memiliki narkoba. (Ria).

Check Also

BUMD Belum Bisa Kontribusi Bagi Daerah, Ini Penjelasan BPKAD Kab OKU

Baturaja (OKU), Media Lintas Indonesia – Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu …

Aksi Damai di Kejati Sumsel, LSM RIB dan SCW Kabupaten OKU Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Beberapa OPD Kabupaten OKU

Palembang (Sumsel), media Lintas Indonesia – Belasan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) …

Kapolres Lubuk Linggau Pimpim Sertijab Lima Perwira Di Mapolres Lubuk Linggau.

LUBUK LINGGAU, SUMSEL.mLI – Bertempat di Mapolres Lubuklinggau (17/09/2020) pukul 08.00 WIB telah dilaksanakan serah …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!