SBB,LINTASINDONESIA-Bencana banjir yang terjadi di Dusun Tanopol, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada Sabtu (12/9/20) kemarin merupakan bencana murni bukan dari kesalahan pemilik jasa alat atas nama Jimi Rumpuin.
Pekerjaan yang dilakukan berupa normalisasi bukan talut atau bronjong sehingga jika terjadi banjir maka hal serupa akan terjadi.
Dan Jimy mengerjakan sesuai dengan pentujuk dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPBD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk menormalisasi Sungai (Kali) Waisisi Dusun Tanopol.
Dalam pekerjaan juga Kata Jimy, ada kontrol (Pengawas) dari BNPBD Kabupaten SBB yang berjumlah tiga (3) orang.
“Jika dikatakan saya mengerjakan Kali di Dusun Tanopol, Desa Piru asal – asalan itu tidak betul, sebab saya bekerja sesuai petunjuk sesuai dengan petunjuk BNPBD Kabupaten SBB. dan saat pekerjaan berjalan ada kontrol (Pengawas) dari BNPB sendiri” Pinta Jimy.
Selain itu, Hendrik Yan Hutueli selaku masyarakat yang sebelumnya menuding Pemilik jasa alat berat Jimy bekerja asal – asalan lansung meminta maaf didepan awak media tepat di GR Cafe, Desa Piru, (15/9/20).
” Saya pribadi meminta maaf kepada Pa Jimy Rumpuin beserta istri karena dalam berkomentar di Media Maluku News kemarin telah menyudutkan beliau.” Kata Hendrik.
Kemudian dirinya juga mengakuai sebagai orang awam (Tidak Tahu) sehingga kata – kata yang dikeluarkan dalam wawancara tanpa memikirkan kebenaranya, sehingga menuding kontraktor Jimi dan istrinya sebagai anggota DPRD SBB dalam ucapanya.(Anwar T)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























