Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)- PT Tanjung Odik yang bergerak dibidang produksi rokok di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dilakukan penutupan sementara, Selasa (22/9/2020).
Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi mengatakan, pemberitahuan penutupan perusahaan yang bergerak dibidang produksi rokok tersebut telah ditanda tangani Bupati Sumenep.
“Jadi, berlakunya per hari ini, mudah-mudahan kemarin sudah sampai suratnya. Kalau langsung tutup saya pikir mereka tidak siap, mereka harus mempersiapkan dulu,” katanya.
Dia menjelaskan, penutupan perusahaan tersebut berdasarkan laporan yang diterima, yakni salah satu karyawan diduga ada yang terkonfirmasi Covid-19.
“Tetapi bagaimanapun juga, semua tanggung jawab itu, menjadi tanggu jawab dari PT Tanjung Odi, termasuk dalam rangka pengobatannya,” paparnya.
Adapun perusahaan-perusahaan rokok lain yang ada di Kabupaten Sumenep, dirinya akan terus melakukan monitoring kepada masing-masing perusahaan setempat.
“Dalam rangka mencegah penularan Covid-19, supaya tidak memunculkan klaster-klaster baru di Sumenep,” ujarnya.
Maka dari itu, aktivitas perusahaan bakal dibuka kembali apabila kondisi sudah memungkinkan. (Red)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























