Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KAL-UT / Nunukan / “Petugas Lapas Bakar Ratusan HP dan BB Lainnya”

“Petugas Lapas Bakar Ratusan HP dan BB Lainnya”

Nunukan-Lintas Indonesia.“Sebanyak 140

buah handphon(HP),Chrager,pemanas nasi,kabel listri,sendok, benda-benda tajam,perangkat elektronik dan sejumlah barang bukti(BB)lainnya hangus dibakar petugas Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas II B Kabupaten Nunukan,Kalimantan Utara(Kaltara),Rabu(7/10/2020).

“Barang bukti(BB)itu merupakan hasil penggeledaan dalam sel warga binaan Lapas.

Menurut Kepala Lapas kelas II.B Nunukan, “Taufiq Hidayat Amd,IP.S.AP.MA”,pihaknya berkomitmen untuk mensterilkan dilingkungan lapas dari semua barang terlarang yang tidak boleh dimiliki warga binaan.

“Bukti komitmennya adalah dengan melakukan pemusnahan barang-bukti(BB)140 buah handphone(HP),pemanas nasi,charge,kabel listrik,benda tajam,sendok dan lainnya hasil penggeledahan dengan cara dibakar atau dihancurkan,”kata Taufiq Hidayat dalam keterangannya kepada wartawan.

Dia mengatakan,Pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan dilingkungan lapas kelas II.B, dipimpin langsung oleh kepala lapas Nunukan,dihadiri oleh para pejabat struktural,staf dan perwakilan dari warga binaan,sekitar pukul 9.25 wita sampai selesai.

“Tentu dengan adanya kegiatan ini,diharapkan lingkungan lapas dapat mensterilkan semua barang terlarang yang mengganggu keamanan dan ketertiban didalam Lapas kelas Nunukan,”ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan pula bahwa,hasil penggeledahan sudah tiga bulan terkhir, sebelumnya sudah ada pemusnahan yang kita lakukan,barang bukti yang kita dihancurkan ini kemudian akan dibuang kelaut.”

Dengan diadakannya kegiatan ini,kata Kalapas Nunukan,merupakan bentuk komitmen pihak lapas dalam upaya pencegahan tindakan deteksi dini gangguan kamtib dan komitmen terhadap P4GN,”terangnya.

Kata Kalapas Nunukan,pihaknya akan lebih memperketat pengawasan terhadap barang-barang atau makanan titipan untuk warga binaan,supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Dikatakan pula bahwa,Sesuai aturan Lapas kelas IIB Nunukan,penegakan juga akan
lebih tegas kepada warga binaan yang melanggar,menggunakan alat komunikasi
didalam lapas,akan kita berikan sanksi kurungan di sel yang sunyi,tidak diberikan remisi,dan tidak dapat mengikuti program Intergrasi”Ungkap Taufiq Hidayat./Yuspal/Rdm.

Check Also

73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia di Amankan

NUNUKAN  Kalimantan Utara, mengamankan 73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia, yang hendak diselundupkan ke …

“Arena Judian Sabung Ayam Digrebek Petugas”

Nunukan-Lintas Indonesia. “Personel Sat Samapta Polres Nunukan yang dipimpin oleh Ipda. Endang Sudrajat (KBO Sat …

“Bupati Laura Bangga Terhadap 346 “Pasukan Orange”

Nunukan-lintas Indonesia. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!