Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-Sejumlah Aliansi Mahasiswa Sumenep menggelar aksi ke Kantor
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020).
Kedatangan para Mahasiswa untuk menolak disahkannya UU Omnibus law oleh DPR RI beberapa waktu lalu. Sebab, UU Omnibus law tersebut diduga mengangkangi nasib rakyat.
Para mahasiswa dalam aksinya membawa sejumlah poster yang bertuliskan DPR Terpapar Covid 19, otaknya konslet, Undang-undangmu lebih kejam dari undangan mantan dan sejumlah poster lainnya.
“Menolak Omnibus law karena UU itu mengangkangi nasib rakyat, tidak pada rakyat khususnya kepada kaum buruh,” kata Nur salah satu orator aksi.
Sebab, sambung orator lain, UU yang disahkan itu sangat mendukung kepentingan rakyat. Dan, mengurangi hak-hak buruh sehingga perlu ditolak.
“UU Hak Cipta mengibiri kepentingan rakyat, karena tidak selaras UUD 1945. Makanya, semua mahasiswa menolak,” tuturnya.
Pihaknya meminta anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa ini kepada DPR.“Ini adalah bentuk pembelaan kepada rakyat, kami minta dewan untuk menemui kami. Sampaikan aspirasi kami kepada DPR Pusat,” tegasnya.
Aksi hingga saat ini terus berlangsung dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Sumenep. Pagar berduri disiagakan dalam pengamanan aksi tersebut. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























