Media Lintas Indonesia.co.id Perwakilan Sumatera Utara – Kapolres Labuhan Batu, AKBP. Deni Kurniawan, SIK, MH dalam hal pengamanan aksi demo yang akan dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Labuhan Batu (AMAL) dengan agenda Penolakan penetapan Omnibus Law Cipta Kerja digedung DPRD Kabupaten Labuhan Batu segera memberi komando kepada segenap jajaran Polres seLabuhan Batu agar dapat hadir untuk pengamanan aksi demo Mahasiswa, pemuda dan buruh yang dilaksanakan pada hari Kamis (08/10/2020) didepan gedung DPRD Kabupaten Labuhan Batu yang terletak dijalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Para aksi demo dipusatkan disatu titik yaitu di Asrama Haji Rantau Prapat, Labuhan Batu, Sumatera Utara lalu menuju kantor DPRD Labuhan Batu.
Aksi demo Mahasiswa, pemuda dan buruh berjumlah 500 orang lebih yang tergabung dari Universitas Labuhanbatu (ULB), Universitas Islam Labuhanbatu (Unisla), Universitas Al Wasliyah (Univa), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Sekolah tinggi Ilmu Tarbiyah Al Bukhori (STITA), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) , Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Pemuda Demokrat Iindonesia (PDI) dan Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI). Selain itu para Mahasiswa, Pemuda dan buruh bersatu menuntut untuk Batalkan Undang Undang Omnibus Law. Setelah para Mahasiswa, Pemuda dan buruh sampai didepan Kantor DPRD kabupaten Labuhan Batu Mahasiswa, pemuda dan buruh menghimbau kepada jajaran wakil rakyat DPRD Labuhan Batu untuk menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja dan Mengajak seluruh masyarakat Labuhan Batu agar memprotes terhadap aturan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja secara bersatu serta Mendesak Presiden untuk membuat Perpu dengan segera.
Melihat aspirasi mahasiswa, Pemuda dan buruh tidak didengarkan oleh wakil rakyat maka para massa berusaha menerobos pintu gerbang halaman kantor DPRD, namun dihalau oleh Sat Pol PP Kabupaten Labuhan Batu bersama dengan personil Polres Labuhan Batu. Namun massa tidak dapat terbendung akhirnya pendemo berhasil menerobos pagar betis personil yg berjaga di pintu masuk pagar. Sehingga pintu pengadilan Rantau Prapat pun jadi korban amukan pendemo hingga roboh karena pintu pagar pengadilan Rantau Prapat berdampingan pagarnya degan kantor DPRD Labuhan Batu. Situasi jadi bertambah memanas dan massa melakukan pembakaran ban bekas.
Abdul Karim Hasibuan, SE selaku wakil Ketua DPRD labuhan Batu didampingi ketua komisi 2 anggota DPRD H. Fauzi dari fraksi Partai Gerindra untuk menemui mahasiswa yang sedang berorasi. Mahasiswa, pemuda dan buruh meminta agar pimpinan DPRD dan anggotanya dapat hadir menemui mahasiswa, pemuda dan buruh yang sedang berunjuk rasa. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu, Abdul Karim Hasibuan, SE menyerukan kepada para aksi agar bersabar dan memberi waktu agar hal tersebut disampaikan kepada anggota DPRD lainnya untuk dapat berhadir memenuhi tuntutan para pendemo dan menandatangani petisi Yang diminta oleh mahasiswa, pemuda dan buruh dan jangan ada para pendemo yang melakukan hal yang anarkis.
Tapi suasana sudah memanas dan beberapa oknum demonstran membakar ban didepan pintu gerbang DPRD Kabupaten Labuhan Batu. Kasat Binmas AKP. Khairul Saleh, SH menghimbau kepada mahasiswa, pemuda dan buruh agar tetap tenang dalam melakukan aksi serta tidak melakukan tindak anarkis yang justru jadi tindak pidana nantinya. Kasat Intelkam, AKP. H. E. Sudauruk, SH, MH berusaha menggalang koordinasi dengan Mahasiswa, pemuda dan buruh agar tidak melakukan tindakan anarkis. Namun massa terus mendorong dan memaksa untuk masuk ke kantor DPRD Labuhan Batu sehingga terjadi aksi dari pengunjuk rasa, yang tadinya aksi unjuk rasa tapi jadi berubah menjadi aksi anarkis dimana mahasiswa melakukan aksi pelemparan dengan menggunakan aqua gelas, batu dan kayu. dimana massa melakukan pelemparan dengan mempergunakan batu dan kayu sehingga beberapa oknum kepolisian cedera dan terluka akibat lemparan benda benda tersebut.
Namun tidak lama kemudian aksi anarkispun dapat dihalau dan para aksi bubar dari kerumunan barisan dengan menggunakan water canon dan tembakan gas air mata. Setelah itu para Mahasiswa,pemuda dan buruh kembali berunjuk rasa mendatangi Kantor DPRD Labuhan Batu melanjutkan aksi mereka dengan duduk dijalan umum sehingga arus lalu lintas pun sempat macet. Para utusan Mahasiswa, pemuda dan buruh menuntut agar temannya yang sudah diamankan oleh Kepolisian agar dibebaskan, Kemudian massa disambut oleh Waka Polres Labuhan Batu, Kompol. Mhd. Taufik, SE, MH dan mempersilahkan beberapa orang perwakilan massa untuk melihat rekannya yg telah diamankan oleh Polres Labuhan Batu, Namun Mahasiswa, pemuda dan buruh meminta agar rekan mereka yang diamankan untuk segera dapat dibebaskan atas diri rekan mereka. (Tarman).
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























