Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Kediri / GERAKAN AKSI DEMO MAHASISWA DI DEPAN GEDUNG DPRD KABUPATEN KEDIRI MENOLAK PENGESAHAN OMNIBUSLAW

GERAKAN AKSI DEMO MAHASISWA DI DEPAN GEDUNG DPRD KABUPATEN KEDIRI MENOLAK PENGESAHAN OMNIBUSLAW

KEDIRI.media-lintasindonesia.co.id Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kediri, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kediri dijalan Soekarno Hatta Katang.

Mereka menuntut pembatalan UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu, karena dianggap merugikan pekerja dan masyarakat kecil. Dalam orasinya, mahasiswa meminta Anggota DPRD Kabupaten Kediri, mendukung pembatalan UU Omnibuslaw Cipta Kerja tersebut, Senin(12/10/20).

Saat Ratusan Mahasiswa Melakukan Aksi dengan Membakar Ban

Zaenal Arifin sekretaris PMII Kediri mengatakan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kediri menolak disahkannya RUU Omnibuslaw Cipta Kerja menjadi UU karena hanya akan menjadikan masyarakat kelas bawah semakin tertindas dan hanya menguntungkan korporasi dan oligarki.

“PMII berpendapat bahwa UU Cipta Kerja hanya akan meningkatkan konflik agraria, ketimpangan sosial dan kemiskinan struktural. Mahasiswa meminta Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mendesak pemerintah pusat segera membatalkan atau menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan seluruh kader PMII se Kediri raya di berbagai jenjang kaderisasi dan diseluruh wilayah elemen kemahasiswaan untuk melakukan penolakan terhadap disahkannya RUU Omnibuslaw Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Setelah sempat terjadi aksi dorong, antara mahasiswa dengan aparat kepolisian, dalam aksi penolakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja, akhirnya perwakilan dari DPRD Kabupaten Kediri, menemui mahasiswa di depan gedung DPRD Kabupaten Kediri.

Diketahui, dalam dialog yang dilakukan Mahasiswa dengan Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, tetap akan menjembatani aspirasi dari mahasiswa ke DPR RI terkait penolakan pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja.

Dodi Purwanto juga menambahkan, pihaknya akan membawa aspirasi dari mahasiswa ke DPR RI, terkait permintaan mahasiswa tersebut.
Dalam aksinya tersebut mahasiswa juga membakar ban bekas didepan Gedung DPRD Kabupaten Kediri, sebagai tanda matinya keadilan dan kebobrokan pemerintahan yang menyengsarakan masyarakat kecil.

“DPRD Kabupaten Kediri, mengapresiasi mahasiswa yang melakukan aksi penolakan dan pembatalan UU Omnibuslaw Cipta Kerja,”kata Dodi ditengah aksi para mahasiswa yang menolak Omnibuslaw.

Semua memang harus melalui proses. DPRD Kabupaten Kediri akan menampung aspirasi dari mahasiswa, yang nanti akan disampaikan ke DPR RI.

“Prosedur yudicial review yang menetukan adalah MK. Namun, DPRD Kabupaten Kediri berharap pada mahasiswa, agar bersabar karena semua melalui proses. Jika menurut mahasiswa hal itu belum memenuhi, wajar saja jika mahasiswa melakukan aksi penolakan,”pungkasnya.(NE)

Check Also

Polres Kediri Kota Tingkatkan Profesionalisme Personel Lewat Pelatihan Etika Komunikasi Pelayanan Publik

KEDIRI KOTA. Media-lintasindonesia.co.id – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Polres Kediri Kota. …

Ramadhan Penuh Berkah, KPU Kabupaten Kediri Bagikan Takjil Kepada warga sekitar

Media-lintasindonesia.co.id, Kediri. KPU Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan di bulan Ramadhan Yang Penuh Berkah dan ampunan …

Satlantas Polres Kediri, Lakukan Giat Di Samsat Pare dengan agenda ( POLISI MENYAPA )

Media-lintasindonesia.co.id –Kediri. Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatma, S.Tr.k., S.I.K., M.H. kembali melaksanakan kegiatan …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!