KEDIRI ( Media – Lintas Indonesia.co.id ) – Para pelanggar Protokol kesehatan yang terjaring dalam beberapa hari sa’at Giat oprasi yang di lakukan instansi terkait di sidangkan Senen 19 Oktober 2020.
Sidang Tipiring itu pelanggar di dakwaan melanggar PERDA PROVINSI JATIM NO.2 TAHUN 2020 dan PERWALI NO.32 TAHUN 2020 , sidang di laksanakan di pengadilan Negeri Ruang Chandra kelas 1 B Jln. Jaksa Agung Soeprapto no. 14 Kelurahan Mojoroto Kecamatan Mojoroto Kota Kediri mulai jam 09.00 WIB sampai dengan selesai sidang itu di lakukan PJ. Ibu Sarah Louis SH.M Hum sebagai ketua PN Kediri yang di hadiri sekitar 54 pelanggar
Hadir dalam giat sidang Tipiring tersebut .
1.Hakim pengadilan kota Kediri : Bpk Wibowo SH
2. Panitera pengadilan kota Kediri
a.Ibu Sherly kita SH
b.Bpk Prayetnoc
c. Bpk Agus
d. Bpk Endro
e. Ibu Okta
3. kejaksaan Negeri kota Kediri Bpk Munir SH , 4 .PPNS Satpol PP kota Kediri Bpk a.Yuni Widiyanto SE
b . Bpk femy syafonto S.Sosy
5. Kanit TDD Satpol PP kota Kediri / BPK Suheri
6. Regu patroli 4 Satpol PP Kota Keciri
7. Anggota TDD Satpol PP kota Kediri 2 personil
8. Admin Lidik Satpol PP kota Kediri 3 Personil
9. Para pelanggar/ peserta sidang sebanyak 54 orang
Persidangan di mulai pukul 11.00 WIB .sampai selesai persidangan lakukan oleh Hakim tunggal serta persidangan bersifat umum dan terbuka para pelanggar di kenai denda administratif dengan membayar Rp.40.000.- / orang dan biaya perkara Rp.5000.-
“Hari ini para pelanggar Protokol kesehatan yang terjaring dalam Giat oprasi Yustisi dalam beberapa hari ini di sidangkan di Pengadilan Negeri Kediri , betapa seriusnya jajaran kami dalam pengawal perda dan Perwali , tentang protokol kesehatan” ungkap Bpk Nurkhamid S.pd. yang kini menjabat Kepala Trantibum Satpol PP kota Kediri
” Semoga dengan adanya di sidangkannya para pelanggar protokol kesehatan akan menekan angka pelanggaran di masyarakat , karena kami dari jajaran Satpol PP kota Kediri dan bersinergi dengan instansi yang lain baik dari Kepolisian dan TNI Saling bekerja sama dalam mengawal protokol kesehatan ” lanjut ungkap Beliau ( JOKER )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























