Nunukan-Lintas Indonesia.“Bertempat di Gor Dwikora Sei Sembilan Nunukan,Pemerintah Daerah(Pemda)malalui Dinas Soasial(insos) Kabupaten Nunukan,Kalimantan Utara (Kaltara),menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial(JPS)tahap kedua kepada 3.998 kepala keluarga(KK)sebagai penerima
manfaat.”
Masing-masing Kepala Keluarga(KK) mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp.600 ribu yang disalurkan melalui rekening Bank BPD Kaltimtara di Nunukan.
Dalam Sambutan Plt.Bupati Nunukan yang di bacakan oleh sekertaris daerah(Sekda) Nunukan,“Serfianus”bahwa,apa yang pemerintah lakukan oleh pemerintah daerah(Pemda)adalah wujud komitmen untuk terus peduli dan bertanggung jawab atas tugas yang diembannya sebagai abdi dan pelayanan
masyrakat.”
Hari ini merupakan penyaluran bantuan tahap kedua.Tahap pertama sudah disalurkan pada beberapa bulan yang lalu,dalam bentuk voucher sembako,”ujar Sekda Nunukan.
“Setelah dievaluasi,nampaknya ada sedikit titik lemah pada saat masyarakat mendapatkan bantuan tahap pertama berupa sembako di beberapa tempat yang sudah ditentukan,”ujar Serfianus usai melakukan penyerahan secara
simbolis di GOR Dwi Kora Nunukan pada(19/10).”
Serfianus berharap,agar masyarakat penerima bantua tersebut bisa dimanfaatkan untuk
kebutuhan prioritas terutama kebutuhan ekonomi,seperti beli beras dan lainnya.”
“Tentunya apa yang di lakukan pemerintah daerah(Pemda)Kabupaten Nunukan tidaklah sampai disini saja,Namun pemikiran dan kebijakan akan terus kita lakukan sehingga kehadiran pemerintah dirasakan di tengah-tengah masyrakat”,terangnya./Hms/Rdm
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























