Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Kediri / Anggota Satresnarkoba Polresta Kediri Berhasil membekuk Pengedar pil dobel L

Anggota Satresnarkoba Polresta Kediri Berhasil membekuk Pengedar pil dobel L

Kediri – media-Lintasindonesia.co.id. – satu lagi keberhasilan jajaran Satresnarkoba Polresta Kediri , dalam menangani kasus narkoba di wilayah hukumnya

Seperti yang terjadi pada hari ini Sabtu 31 Oktober 2020 sekita pukul 03.00 dini hari , Satresnarkoba Polresta Kediri berhasil membekuk Pengedar pil dobel L yang ada di Jln.KH .H.As’ari Gg Nusa Indah II RT 02 RW
05 Kelurahan Banjarmlati Kecamatan , Mojoroto kota Kediri

Berawal dari info dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering di jadikan transaksi narkoba , dalam hal ini pil dobel L maka saksi petugas menyelidiki tempat tersebut

Dalam penyelidikan akhirnya petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan terlapor beserta barang buktinya
Adapun identitas terlapor , KRISNA FRAHMA SADEWA bin BAMBANG WISONO , Alamat Desa Jungbiru RT 20 RW 05 Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri , Lahir di Kediri 12 September 1996 , umur 24 Tahun , Agama Islam , Jenis Kelamin Laki – Laki , pendidikan Terakhir SMA , Suku Jawa , Kwarganegara’an Indonesia ( ini sesuai KTP terlapor ) , tapi sa’at di amankan terlapor berdomisili di Jln.KH.H. As’ari
Gg Nusa Indah II Rt 02 Rw 05 Desa Banjarmlati Kecamatan Mojoroto kota Kediri

Adapun sa’at di lakukan menggerbekan petugas menemukan beberapa barang bukti di antaranya :
a. 168 ( seratus enam puluh delapan ) butir pil
dobel LL , terbungkus di kresek hitam
b. 1 ( satu ) buah toples plastik berwana putih
c. Uang tunai Rp.241.000 (dua ratus empat
empat puluh satu ribu ) yang di duga hasil
Penjualan pil dobel L
d. 1 pak plastik klip kecil
e. dua buah plastik kosong yang di duga bekas
kemasan pil dobel L
f. Sebuah alat pres plastik
g.1 unit HP Oppo berwana hitam putih yang
Bernomer ponsel 089691828400

” Kami akan bertindak cepat , sekecil apapun info dari masyarakat , terutama mengenai penyalah guna’an obat – obatan sikotropika” ungkap salah seorang anggota Satresnarkoba Kediri

Kini pelaku sudah di amankan di kantor Polresta Kediri dan akan terancam pasal 196 UU.RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan ( JOKER )

Check Also

Polres Kediri Kota Tingkatkan Profesionalisme Personel Lewat Pelatihan Etika Komunikasi Pelayanan Publik

KEDIRI KOTA. Media-lintasindonesia.co.id – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Polres Kediri Kota. …

Ramadhan Penuh Berkah, KPU Kabupaten Kediri Bagikan Takjil Kepada warga sekitar

Media-lintasindonesia.co.id, Kediri. KPU Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan di bulan Ramadhan Yang Penuh Berkah dan ampunan …

Satlantas Polres Kediri, Lakukan Giat Di Samsat Pare dengan agenda ( POLISI MENYAPA )

Media-lintasindonesia.co.id –Kediri. Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatma, S.Tr.k., S.I.K., M.H. kembali melaksanakan kegiatan …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!