Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Kediri / Berkat Keprofesionalannya Satresnarkoba Polresta Kediri Berhasil Membekuk Bandar Narkoba Dengan Barang Bukti Yang Lebih Banyak

Berkat Keprofesionalannya Satresnarkoba Polresta Kediri Berhasil Membekuk Bandar Narkoba Dengan Barang Bukti Yang Lebih Banyak

Kediri – Media-Lintasindondsia.co.id – Satresnarkoba Polresta Kediri berhasil mengembangkan dari penangkapan terlapor yang terdahulu , bagaimana tidak dengan keprofesionalannya berhasil membekuk Bandar narkoba yang lebih besar dengan Barang bukti yang lebih banyak dari terlapor yang terdahulu

Dengan pengembangan Info dari terlapor terdahulu , Satresnarkoba Polresta Kediri berhasil membekuk Bandar narkoba lainnya yang ada di Jln. Ngadisimo I/38 Rt 03 Rw 08 Kalurahan Ngadirejo Kecamatan Kediri Kota Juma’at 06 November 2020 sekitar pukul 03.40 WIB.

Sedangkan dalam penggerebekan kali ini terlapor bernama M.ZAINUL MUCHLIS bin MUCHLISON ( almarhum ) , Lahir di Kediri Tanggal 13 Mei 1987 , Laki – Laki , Pendidikan SMP tamat , Agama Islam , pekerja’an Wiraswasta , Kwarganegara’an Indonesia , sedangkan Alamatnya , Bangsal Rt 04 Rw 02 Kecamatan Pesantren Kota Kediri

Sedangkan waktu penangkapan ikut di amankan pula sebagai barang bukti yaitu.
a. 1 ( satu ) bungkus plastik berisi kristal
Putih shabu seberat 1.01,47
( seratus satu koma empat tujuh ) gram
beserta bungkusnya
b. 1(satu ) bungkus plastik berisi kristal putih
shabu seberang 85,64 ( dalapan puluh lima
Koma enam empat ) gram beserta
bungkusnya
c. 96 ( sembilan puluh enam ) pil dibeli L yang
terbungkus dalam kantong plastik bening
d. 46 ( empat puluh enam) pil dobel L yang
berada di dalam botol plastik
e. 90 ( sembilan puluh ) pil dobel L yang
Berada di dalam plastik klip
f. 50 ( lima puluh ) pil dobel L yang terbungkus
di kantong plastik dan bungkus rokok
Sampoerna Mild
g. 60 ( enam puluh ) pil heppy ( erimin ) dalam
blister / strip
h. 3 ( tiga ) buah timbangan digital
I. 4 ( empat ) pack lebel dobel L
Y. 12 ( dua belas ) pack plastik pembungkul
dobel L
k. 10 ( sepuluh ) pack plastik kosong
L. Seperangkat alat hisap
m. 1( satu ) buah kardus kosong untuk me-
nyimpan pil dobel L
n. 1 ( satu ) buah tas ransel warna abu – abu
Untuk menyimpan shabu
I. 1 ( satu ) unit handphone merk Oppo Reno 4
warna biru berserta simcardnya

“kronologi kejadiannya , Satresnarkoba mengembangkan dari keterangan tersangka yang sudah kita tangkap terlebih dulu yaitu DERRY DARMAWAN bin MUDJIONO ( almarhum ) bahwa dia mendapatkan barang dari tersangka yaitu M. ZAINUL MUCHLIS bin MUCHLISON , kemudian Satresnarkoba Polresta Kediri melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka M.ZAINUL MUCHLIS bin MUCHLISON beserta barang buktinya ” Jelas Kasubag Humas Polresta Kediri Bpk AKP Kamsudi

Lebih lanjut beliau menjelasakan ” tersangka akan di jerat dengan pasal 114 ayat ( 2 ) sub pasal 112 ayat ( 2 ) UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat ( 2 ) sub pasal 62 UU.RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 196 UU.RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan ” Ungkap Bpk AKP Kamsudi kepada media ( JOKER )

Check Also

Polres Kediri Kota Tingkatkan Profesionalisme Personel Lewat Pelatihan Etika Komunikasi Pelayanan Publik

KEDIRI KOTA. Media-lintasindonesia.co.id – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Polres Kediri Kota. …

Ramadhan Penuh Berkah, KPU Kabupaten Kediri Bagikan Takjil Kepada warga sekitar

Media-lintasindonesia.co.id, Kediri. KPU Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan di bulan Ramadhan Yang Penuh Berkah dan ampunan …

Satlantas Polres Kediri, Lakukan Giat Di Samsat Pare dengan agenda ( POLISI MENYAPA )

Media-lintasindonesia.co.id –Kediri. Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatma, S.Tr.k., S.I.K., M.H. kembali melaksanakan kegiatan …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!