Kediri – media- Lintasindonesia.co.id – Satu lagi Kos – kosan yang terjaring oleh kinerja kerja Satpol PP kota Kediri , karena di sewakan untuk berbuah ASUSILA
Berkat aduan dari Masyarakat , bahwa kos – kosan yang berada di lingkungan kelurahan Campurejo di duga di gunakan untuk bertindak ASUSILA
Tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol PP kota Kediri hari Jum’at 13 November 2020 di wakili Regu 4 langsung menuju lokasi yang di maksud
” Benar saja Tim Respon Cepat Kerja Tuntas ( RCKT ) Satpol PP kota Kediri , mendapati sepasang laki – laki dan perempuan dalam satu kamar dalam keada’an Terkunci dari dalam” Ungkap kepala bidang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum ( Kabid Trantibum ) Satpol PP kota Kediri Bpk NurKhamid
Kemudian tindakan yang di ambil Satpol PP kota Kediri membawa KTP dan pemilik Kos – kosan supaya menghada ke Mako pada hari Senin 16 November 2020
Sedangkan pasangan yang bukan Pasutri ini selanjutnya di bawah ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk di data adapun identitas pasangan Mesum ini
Nama : NTH ( 24) , Laki – laki , Alamat Desa Wilangan Rt 02 Rw 01 Kecamatan Wilangan , Kabupaten Nganjuk
Sedangkan yang perempuan beridentitas
Nama : SO , ( 22 ) , Perempuan , Dusun Watulungsur Rt 01 Rw 01, Desa Jagul , kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri
Menurut pangakuan SO , Dia menyew kamar ini sudah 2x melalui temannya dari facebook dan / jamnya Rp.100.000 ( seratus Ribu ) , Shote time , sa’at kemaren Di tangani Satpol PP Regu Regu 2. Limpahan dari Regu sebelumnya ( JOKER )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























