Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KAL-UT / Nunukan / “Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJMD Tahun 2021-2026”

“Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJMD Tahun 2021-2026”

Nunukan-Lintas Indonesia.“Berdasarkan peraturan pemerintah(PP)Nomor:46 Tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis(KLHS), Pemerintah Daerah wajib menyusun dokumen

Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sebagai tindak lanjut dari perihal tersebut,Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kabupaten Nunukan,bersama Bappeda Litbang menggelar rapat konsultasi publik II yang berlangsung di ruang VIP Lantai IV
Kantor Bupati pada,Selasa pagi(17/11).”

Menurut humas,rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup
dr.H.Rustam Syamsuddin sekaligus sebagai ketua tim pembuat KLHS beserta
jajarannya,Kepala Bappeda Litbang Juni Mardiansyah dan peserta rapat.”

“dr.H. Rustam Syamsuddin membuka secara resmi dan sekaligus menyampaikan sambutannya bahwa,“Pemerintah wajib melaksanakan KLHS terhadap Dokumen- dokumen perencanaan,termasuk RPJMD guna meminimalisir dampak negatif pelaksanaan pembangunan,”ungkapnya.

Rapat tersebut juga membahas terkait waktu penyusunan dan Penelahaan KLHS RPJMD, sistematika dan keterkaitan dalam RPJMD Teknokratik secara tatap muka dan virtual oleh Dinas lainnya.”/Rdm.

Check Also

73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia di Amankan

NUNUKAN  Kalimantan Utara, mengamankan 73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia, yang hendak diselundupkan ke …

“Arena Judian Sabung Ayam Digrebek Petugas”

Nunukan-Lintas Indonesia. “Personel Sat Samapta Polres Nunukan yang dipimpin oleh Ipda. Endang Sudrajat (KBO Sat …

“Bupati Laura Bangga Terhadap 346 “Pasukan Orange”

Nunukan-lintas Indonesia. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!