Kediri – Media-Lintasindonesia.co.id – Dandim 0808/Blitar LetKol Arh Dian Musriyanto S.A.P , memimpin Apel dalam Rangka penegakan protokol kesehatan untuk memutus Rantai penyebaran virus covid – 19
Pada Apel penegakan Disiplin protokol kesehatan yang di gelar di lapangan Kelurahan Nglegok , Kecamatan Nglegok ini juga di badiri para Danramil di Jajaran Kodim 0808/Blitar
Gelar Apel kali ini bertujuan untuk menegakkan Disiplin Protokol Kesehatan , guna memutus Rantai penyebaran dan penularan virus covid – 19 kususnya di wilayah Kabupaten Blitar
Dandim 0808/ Blitar LetKol Arh Dian Musriyanto S.A.P , dalam sambutannya mengatakan” mencegah penyebaran covid – 19 itu memerlukan berbagai pihak , oleh sebab itu Kodim 0808/Blitar Harus berperan aktif dalam memenuhi tiga pilar , untuk mencegah penyebaran covid – 19″ Ungkap beliau sa’at Apel berlangsung
Masih kata Beliau ” penangan covid – 19 memerlukan dukungan dari berbagai pihak , tidak terkecuali dari TNI , untuk itu dalam mencegah penulara covid -19 kita harus menegakkan Disiplin Protokol Kesehatan , kita sebagai anggota TNI , harus sering mengingatkan kepada masyarakat akan babaya covid – 19 ” jelasnya
” Dengan mematuhi Disiplin protokol kesehatan , mudah – mudahan bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona , sehingga masyarakat terbiasa hidup bersih dan sehat ” pungkas Dandim 0808/Blitar di akhir sambutannya ( Joker )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























