Kediri – media-Lintasimdondsia.co.id – Kejaksaan Negeri kota Kediri , melalui tim pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat ( PAKEM ) , Menggelar Rapat Kordinasi Pakem tahun 2020 , dengan mengusung tema ” pembuatan tim Kordinasi Pakem , dalam rangka penyelesaian permasalahan umat beragama di kota Kediri ”
Bertempat di gedung Suka Kejaksaan Negeri kota Kediri Jalan Jaksa Agung Suprapto , Mojoroto , Kediri ,Jawa Timur Kamis 26/11/2020 sekira pukul 14.25 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Kediri , Sofyan Selle Mengatakan ” Kami mengadakan Rapat Kordinasi pengawasan terhadap adanya aliran aliran kepercayaan yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan dan meresahkan umat beragama di kota Kediri ”
Dalam Rapat Kordinasi saat itu , ada masukan dari warga kota Kediri , bahwa ada salah satu tempat ibadah yang belum ada ijinnya tapi sudah di gunakan untuk kegiatan keagamaan
” Hal ini dapat menimbulkan meresahkan di masyarakat , untuk itu pihak Kejaksaan negeri harus menyelusuri izin
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























