Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / D.I-ACEH / Subulussalam / Lamban Surati BPN, Warga Tagih Janji Camat Sultan Daulat

Lamban Surati BPN, Warga Tagih Janji Camat Sultan Daulat

Subulussalam-lintasindonesia.co.id

Warga, beberapa desa di Kecamatan Sultan Daulat yang terkait lahannya yang bersengketa dengan PT. Indo Sawit Perkasa (ISP) merasa kecewa terhadap kinerja Camat Sultan Daulat yang lamban menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) Selasa 1/12/2020

Ishak Munte alias Gadis salah seorang warga masyarakat yang terlibat sengketa kepemilikan lahan dengan PT. ISP mengatakan, sekira dua bulan yang lalu tepatnya tgl 04 Sep 2020 telah dilakukan permusyawaratan sengketa kepemilikan lahan di aula kantor Camat Sultan Daulat yang dihadiri unsur Muspika dan Kepala Desa Pasir Belo serta Kepala Desa Bawan. Salah satu hasil dan janji dalam musyawarah tersebut antara lain Camat akan segera menyurati BPN Perwakilan Kota Subulussalam terkait data dan peta HGU PT. ISP.

“Nah janji inilah yang kami harapkan sepanjang waktu, dengan penuh harap besar, amanah yang kami titipkan kepada Muspika agar dapat mereka selesaikan. Tetapi ternyata Muspika dalam hal ini Camat Sultan Daulat tidak mampu menerima amanah kami tersebut”,sebut Gadis.

“Kami berharap kepada pemerintah Kota Subulussalam dan pemerintah Aceh agar memperhatikan dan ikut turun tangan menyelesaikan permasalahan kami ini”,harap Gadis.

Gadis menambahkan,“Kami atas nama masyarakat yang dalam sengketa tersebut, meminta kepada Walikota agar bisa memperhatikan kami masyarakat kecil ini, demi penyelesaian lahan kami yang di jual oleh sekelompok anggota Geucik (Kades), dan kami pinta kepada anggota dewan (DPRK), tolong fasilitasi masalah kami ini, jangan kalian biarkan masyarakat kalian ini di tindas perusahaan”.

Sementara itu Camat Sultan Daulat Rahmad Fadli yang dikomfirmasi salah satu awak media via Handphone cellular terkait perihal ini mengatakan memang sampai hari ini pihaknya belum ada menyurati Kantor Perwakilan BPN Kota Subulussalam, dalam waktu dekat ini akan segera kita layangkan surat tersebut.

“Perihal sengketa itu sedang kita urus, dan surat sudah kita siapkan tetapi belum kita kirimkan, namun mungkin esok hari akan kita kirim surat tersebut”,kata Rahmad Fadly.

Camat Sultan Daulat berharap agar masyarakat bersabar, mereka akan terus berusaha mencari penyelesaian masalah dengan sebaik dan searif mungkin, jelasnya. (Mukaribin Pohan)

Check Also

Sekda Buka FGD Kota Sabulussalam Dalam Angka Tahun 2023

SABULUSSALAM,LINTASINDONESIA.CO.ID-Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Kota Subulussalam Zainal Abidin, SH mewakili Wali Data menyebutkan bahwa …

DPRK Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2020

Subulussalam-lintasindonesia.co.id Wakil Wali kota Subulussalam Drs. Salmaza, MAP mengatakan, pihaknya berharap dukungan dari Pimpinan dan …

Tak Ada Keraguan Puluhan Penggiat Media Suntik Vaksin

Subulussalam-lintasindonesia.co.id Puluhan wartawan di Kota Subulussalam menjalani suntik vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua, di …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!