Kediri – media- Lintasindonesi.co.id – Dalam menjaga ketertiban umum di hukum wilayahnya Polri dan Satpol PP Kota Kediri , selalu bersinergi untuk menertibkan dan mengamankan wilayahnya dari gangguan yang bisa menyebabkan masyarakat tidak nyaman
Seperti yang terjadi pada Minggu 13/12/2020 , dini hari , Satpol PP Kota Kediri , mendapat aduan dari masyarakat tentang adanya balap liar di lokasi dua titik yang berbeda yaitu perempatan Retjo Pentung dan perempatan lampu merah Kediri Mall Jln. Hayam Wuruk , Kediri
Dengan adanya Dumas dari masyarakat itu Tim Respon Cepat Kerja Tuntas ( RCKT ) Satpol PP Kota Kediri yang di wakili Regu 3 langsung bersinergi dengan Kepolisian menyisir dua lokasi yang di maksud
“Setelah kami dapat laporan dari masyarakat akan adanya balap liar di dua lokasi yang di maksud , kami langsung bersinergi dengan pihak kepolisian dan langsung menyisir lokasi tersebut ” Ungkap Bpk NurKhamid S.Spd salah satu pejabat di lingkungan Satpol PP Kota Kediri
Setelah di adakan antisipasi penyisiran oleh gabungan Satpol PP Kota Kediri dan Kepolisian , dua lokasi yang di maksud akhirnya nihil dari pelanggaran yang di maksud
Tindakan antisipasi ini , di lakukan , mengingat bahayanya balap liar itu sendiri baik demi keselamatan nyawa si pelaku itu sendiri , maupun nyawa orang lain , dalam hal ini masyarakat yang kebetulan melintas di lokasi tersebut
Dengan adanya Respon Cepat dan Kerja yang Tuntas dari Satpol PP Kota Kediri , yang selalu bersinergi dengan Instansi terkait akan tercipta lingkungan yang aman , tentram dan kondusif di tengah – tengah masyarakat Kediri Khususnya ( Joker )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























