Nunukan-Lintas Indoesia.“Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara,pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Kalimantan Utara(Kaltara)di Pilkada serentak tahun 2020 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU)Nunukan dalam Rapat Pleno terbuka.”
Sesuai Hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU Nunukan dalam rapat Pleno terbuka,pasangan calon(Paslon)Gubernur Kalimantan Utara nomor urut 02“Irianto Lambrie-Irwan Sabri”memperoleh suara suara sebanyak 49.253,kemudian Paslon nomor urut 03“Zainal Arifin Paliwang-Yansen TP memperoleh suara sebanyak 36.738,dan Paslon nomor urut 01 yakni“Udin Hianggio -Undunsyah”memperoleh suara sebanyak 7.132.”
Diketahui pula bahwa,dari 21 wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Uatar(Kaltara),pasangan“Zainal
Arifin Paliwang-Yansen TP”unggul di 8 kecamatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Nunukan,“Rahman,SP”mengatakan bahwa,sebanyak 21 wilayah kecamatan di nunukan sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil suara pemilihan gubenur dan wakil gubernur,dan akan melanjutkan perhitungan suara bupati dan wakil bupati Nunukan hingga
selesai.”
“Hasil rapat ini adalah salah satu yang sudah final dan telah ditetapkan sesuai dengan makanisme dalam rapat pleno dalam Pilgub Kalimantan Utara,”kata Rahman pada (15/12/2020).”
Ia menjelaskan bahwa,“Walaupun ada perubahan yang terjadi tapi,itu tidak akan terjadi pada hasil suara,karena itu hanya terjadi kesalahan dalam penginputan.
“Kesalahan itu buka faktor dari suara tapi itu lebih hanya kesalahan pencatatan teman- teman di tingkat TPS,kemudian di tingkat PPK,”Jelasnya.
Ditambahkan pula bahwa,“Untuk rekapitulasi penghitungan suara bupati dan wakil bupati Nunukan tergantung dari kondisi,bisa saja ini berlanjut sampai besok,apa lagi tahapan di KPU Nunukan hingga 17 Desember 2020 di tingkat kabupaten,”ujar Rahman./Rhonye