Nunukan-Lintas Indonesia.“Bertepatan pada,Minggu(10/01/2021)sekitar pukul 18.15 Wita,telah terjadi Penganiyayaan dan kebakaran rumah warga dipemukiman jalan pasar Sentral Inhutani RT 10,Kelurahan
Nunukan Utara,Kecamatan Nunukan, Kalimantan Utara(Kaltara).
Menurut Humas Polres Nunukan,“Adapun kronologis kejadian penganiyayaan dan kebakaran yaitu Pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2021 sekira pukul 13.00 wita,terlapor dan istri terlapor sedang berada di dalam rumah kemudian terlapor mengucapkan kata – kata kepada istri terlapor,“Sabar ya nanti kau itu mati,ada asap,sambil memeluk istri Terlapor”.
“Akibat tidak paham dengan ucapan Terlapor, Istri Terlapor menelpon Sdr. Lukman(Ipar Terlapor)dan memberitahukan kata-kata Terlapor sehingga Sdr.Lukman datang ke rumah Terlapor dan mengobrol secara kekeluargaan bertiga,Namun tiba-tiba terlapor marah dan mengambil sebilah parang di dapur dan menghunuskannya kepada Sdr.Lukman,Kemudian Sdr.Lukman lari
keluar dari rumah dengan posisi dikejar oleh Terlapor”.
Kapolres Nunukan“AKBP Syaiful Anwar,S.I.K” melalui Kasubag Humas IPTU Muhammad Karyadi,SH mengatakan,Pada saat Sdr.Lukman lari dari rumah terlapor sambil berkata kepada warga sekitar agar bersembunyi karena terlapor sedang membawa parang.“Kemudian Terlapor melakukan penganiyayaan terhadap warga sekitar yang dijumpai disepanjang pemukiman warga,”ujar Karyadi.
Dikarenakan lanjut Karyadi,Terlapor melakukan penganiyayaan sehingga menimbulkan keramaian dan Personil Pospol Inhutani,Pospol yang ada disekitar pemukiman Pasar Sentral“Bripka Indra”mendatangi terlapor dan mengatakan“Jangan kamu timpas anak itu,Saya Polisi”Namun terlapor tidak memperdulikan ucapan Bripka Indra,dan malah mengejar sehingga Bripka Indra bersama warga lainnya lari,”terangnya.
Sesaat setelah itu kata Karyadi,apipun muncul dari rumah terlapor dan menyebar ke rumah tetangga hingga meluas.“Bripka Indra kemudian ke kantor Polsek Nunukan untuk mengambil senpi dan mendatangi tempat kejadian untuk mengamankan Terlapor”.
“Bripka Indra bermaksud mengamankan Terlapor,Namun karena Terlapor memberikan perlawanan dengan mengayun-ayunkan parangnya sambil berkata“Tembak aku” Kemudian Bripka Indra melumpuhkan terlapor, selanjutnya membawa terlapor ke RSUD Nunukan”,ungkapnya.
Sekitar pukul 18.25 wita,Dinas Pemadam Kebakaran Nunukan mendapatkan informasi telah terjadi kebakaran di Pasar Sentral Inhutani,langsung menurunkan personil dan mobil penadam untuk melakukan pemadaman api.”
“Tidak ada korban jiwa Atas peristiwa tersebut, hanya korban luka akibat penganiyaan oleh terlapor,dan kerugian material berupa 64 petak rumah milik warga ludes terbakar dan kini masih dalam proses penyelidikan,untuk proses
hukum lebih lanjut,”Jelas Karyadi./Sumber Res Nnk/Rhonye.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























