Nunukan-Lintas Indonesia.“Robinson Totong secara resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji menjadi anggota DPRD Kabupaten Nunukan,masa jabatan 2019-2024 Pengganti Antar Waktu(PAW) menggantikan H.Irwan Sabri,SE yang maju sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub)Kaltara di Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 kemarin.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung dalam rapat paripurna ke-III yang dimpimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan Hj.Leppa,Kamis(14/01)sekitar pukul 10.000 Wita.
Pantauan di gedung DPRD,prosesi pelantikan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19,diawali pengucapan sumpah/janji oleh Robinson Totong ,dipandu Ketua DPRD Hj.Leppa.Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Nunukan.
Hadir dalam kesempatan itu,unsur pimpinan dan anggota dewan,Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid,SE.MM yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin,SH, jajaran Forkopimda,Ketua KPU,sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Nunukan,Lsm dan para awak media serta seluruh undangan yang hadir dengan tetap mematuhi protokol covid-19.
Ketua DPRD Nunukan Hj.Leppa mengucapkan selamat sekaligus mengajak Robinson Totong dan seluruh anggota dewan bersinergi memperjuangkan aspirasi masyarakat Nunukan.
“Mari kita bekerja sama agar dapat memperjuangkan aspirasi rakyat dengan sebaik-baiknya,tentu sesuai dengan tiga fungsi yaitu pembentukan.Perda,fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,”ungkap Hj.Leppa.
Selain itu,Robinson saat di wawancara oleh wartawan usai pelantikan tersebut mengatakan,Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan semua keluarga bahwa pada hari ini(14/01)saya boleh dilantik sebagai pengganti antar waktu(PAW)menggantikan H.Irwan Sabri.
“Semua ini adalah proses politik.maka yang pertama saya harus beradaftasi dilingkungan DPRD Kabupaten Nunukan ini.Semoga apa yang harapan masyarakat,saya bisa menjadi wakil rakyat yang bisa menyampaikan aspirasi dengan baik dalam fungsi sebagai anggota DPRD,baik itu dalam fungsi legislasi untuk membentuk peraturan-peraturan daerah, maupun dalam fungsi anggaran,dan juga dalam fungsi pengawasan”,ungkap
Robinson./Rhonye.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























