Kadis perindag kab bungo Supriyadi mengambil langkah langkah tentang banyaknya laporan warga dan LSM mengenai penjualan elpiji 3 kg tidak tepat sasaran,artinya banyak pemilik pangkalan gas elpiji yang diduga nakal.
Selain melanyani masyarakat beberapa pemilik pangkalan sering di temukan warga dan Lsm menjual gas elpiji keluar lingkup ijin pangkalan mereka.
Oleh karena itu Dinas perindag mengambil langkah dan kebijakan mengundang pihak Dinas perijinan
untuk kerja sama dalam pengawasan para pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg agar masyarakat tidak mengelu atas yang di lakukan oleh oknum pemilik pangkalan, berkembang informasi warga sering kelangkahan untuk membeli gas elpiji dengan alasan habis,mau tak mau warga terpaksa membeli dengan arga tinggi yang biasanya 17 rb bisa mencapai 30 sampai 35 rb.maka dari itu rapat hari ini khusus untuk menindak lanjuti laporan dan irformasi dari masyarakat.
Dan untuk menindak lanjuti hal ini sesuai hasil kesepakatan rapat kami harus mengundang para pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg untuk menyampaikan atas keluan keluan warga yang sering tidak mendapat jatah pembelian gas elpiji 3 kg.tutur kadis perindag.
Dan kami dari dinas perindag berharap juga pada LSM maupun media serta masyarakat untuk ikut serta mengawasi para pemilik pangkalan guna untuk memberi informasi pada kami agar kita tindak lanjuti,tutur kadis perindag.
Dengan banyaknya pangkalan gas elpiji 3 kg sudah sepatutnya warga tidak mengeluh dan arga tidak terlalu tinggi,dan kami dinas perindag berharap pangkalan bisa bertambah di Jona yang layak untuk di buat pangkalan agar terjadi pemerataan terhadap masyarakat untuk mudah mendapat atau membeli gas elpiji 3 kg,pungkas kadis.
Namun kami dari dinas perindag harus turun kelapangan untuk melakukan pengawasan mengenai penjualan baik masala tempat atau arga, agar tidak ada lagi informasi yang menjadi keluan masyarakat,tutur kadis.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























