Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KEPRI / Lingga / Menunggu hasil dari pemeriksa ahli,Kejari Lingga akan tetapkan Tersangka kasus korupsi di desa berindat

Menunggu hasil dari pemeriksa ahli,Kejari Lingga akan tetapkan Tersangka kasus korupsi di desa berindat

Lingga -Lintasindonesia.co.id. Kejaksaan Negeri Lingga, dalam waktu dekat ini akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa ( ADD) dan Dana Desa ( DD) tahun 2018 dan 2019, di Desa Berindat Kecamatan Singkep Pesisir

Kasi Pidsus Kejari Lingga Josua Tobing senin (25/1/2021 ) di ruang kerjanya mengatakan, kasus dugaan korupsi di desa berindat, sudah masuk dalam proses penyelidikan, ” kata Josua.

” Kami hanya tinggal menunggu hasil dari pemeriksa ahli, yakni inspektorat dan BPKP” kata Kasi Pitsus Kejari Lingga.

Dikatakannya, nanti Setelah hasilnya kita terima, baru bisa kita mengambil sikap untuk menetapkan tersangka. Dan kalau sudah ditetapkan tersangkanya kita kabari ke teman teman untuk di ekspose, katanya.

Seperti dikabarkan sebelumnya Dugaan adanya penyimpangan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa di desa berindat diterima Kejari Lingga berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.

” dulu mereka berdemo menyampaikan aspirasinya terkait dugaan penyimpangan pengelolaan DD dan ADD ” ujar kasi Pitsus Kejari Lingga waktu itu.

(Johari/Ran)

Check Also

Kelangkaan Sembako Ganggu Program MBG di Lingga, PP Minta Pemerintah Dispensasi Regulasi Pengiriman Sembako

LINGGA media-lintasindonesia.co.id. Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad meminta pemerintah mempermudah regulasi pengiriman …

Rapat Paripurna

Listrik Sering Padam Beberapa Nelayan Posek Lingga Mengalami Kerugian

LINGGA – lintasindonesia.co.id — Sejumlah nelayan yang bermukim di wilayah kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!