Selasa tanggal 26 Januari 2021 sekira pukul 18.00 WIB, telah di amankan 1 (satu) orang laki-laki di duga pelaku Penyalahgunaan Narkotika Gol. 1 Jenis sabu dengan uraian sbb :
*Waktu dan tempat kejadian*:
Pada Selasa tanggal 26 Januari 2021 sekira pukul 18.00 wib di Ds. sungai Buluh kec Rimbo Tengah kec. Rimbo Tengah Kab.bungo
*Pelaku*:
PITRA Als Pit Bin Junaidi, Laki-laki 33 Tahun,islam, alamat Ds Sebrang Jaya kec.Bhatin II Pelayang Kab.Bungo
*Barang Bukti*:
-1(satu) buah dompet emas warna pink.
-9(sembilan) buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu.
-1(satu) buah sendok sabu yang terbuat dari plastik.
-1(satu) helai celana hitam panjang merk new hugo body.
-1(satu) unit handpone merk oppo warna hitam dengan imei (868488041787175)
-1(satu) unit sepeda motor N-MAX warna hitam tanpa nopol.
Berat BB sementara 45 gram.
*Gar Pasal*:
Pasal 114 ayat ( 2 ) jo pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
*Kronologis Kejadian*:
—–pada hari selasa 26 Januari 2021 sekira pukul 18 : 00 wib telah di amankan 1 orang laki-laki pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang di lakukan penangkapan oleh anggota opsnal satresnarkoba polres bungo. Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pengemudi sepeda motor dengan ciri tertentu sedang membawa paket narkotika jenis sabu dari ds.pelayang kab.bungo hendak menuju kuamang kuning kec.pelepat ilir berdasarkan informasI tersebut tim opsnal satresanarkoba polres bungo melakukan penyisiran penyelidikan dijalan yang biasa di tempuh oleh pengemudi sepeda motor tersebut, tepat di jalan lingkar sungai buluh kec.rimbo tengah kab.bungo anggota opsnal satresnarkoba polres bungo melihat seorang pengemudi sepeda motor dengan ciri yang sebelumnya di informasikan,
tim opsanal satrsnarkoba polres bungo langsung mengamankan pengemudi sepeda motor tersebut dan melakukan penggeledahan yang di saksikan warga sipil saat penggeledahan tim opsnal satresnarkoba polres bungo berhasil menemukan barang bukti tsb diatas selanjutnya mengumpulkan semua barang bukti yang di temukan dan membawa laki-laki tersebut ke mapolres bungo guna pengusutan lebih lanjut.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























