Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KAL-UT / Nunukan / “PELAKU CURAT AKHIRNYA DITANGKAP POLISI”

“PELAKU CURAT AKHIRNYA DITANGKAP POLISI”

Nunukan-Lintas Indonesia.“Satreskrim Polres Nunukan bersama Polsek Kota, mengamankan “Aidil Alias Gondrong Alias Acok(34)”,Warga jalan Pasar Sentral Inhutani

Berkat kerjasama laporan dari para korban, pelaku Curat(Pencurian)akhirnya berhasil diamankan oleh Kepolisian Resort Nunukan di sebuah rumah kebun di dekat Perumahan jalan
Lingkar,Kelurahan Nunukan Selatan Pada, Jumat(29/01).

Keberhasilan Kepolisian Resort Nukukan dalam menangkap pelaku pencurian barang eletronik tersebut,dibenarkan oleh Kapolres Nunukan AKBP.Syaiful Anwar,SIK melalui
Kasubag Humas AKP.Muhammad Karyadi,SH pada,Selasa(02/02/2021).

Kata Karyadi bahwa,Pelaku Curat“Aidil Alias Gondrong Alias Acok(34)”diamankan karena
telah mencuri barang-barang korban yang berupa Hp 5 buah,1 unit laptop,1 buah
charger laptop,Uang tunai,dan 1 buah tas perempuan”.

“Penangkapan pelaku berawal dari laporan Empat orang korban yakni,Mansur,Drs.Yermia Rahmanudin,dan Yohanes Katia.Mereka melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Mapolres Nunukan melalui Petugas Piket ”,ujarnya.

Pelaku masuk kedalam rumah para korban dengan cara mencongkel jendela rumah kemudian mencuri barang-barang”,ujarnya.

Pelaku rata rata menyasar barang berharga berupa Laptop.Hp,dan uang tunai yang mudah dibawa”.

Berdasarkan laporan dari para korban,Reskrim Polres dan Polsek kota Nunukan berkoordinasi intensif dengan Unit Reskrim Polsek kota guna
percepat upaya pengungkapan”.

Lanjut Karyadi,Dari hasil penyelidikan,dugaan pelaku mengerucut dan mengarah kepada seorang residivis KSS CURAT yang baru bebas bulan November 2020 lalu karena mendapatkan asimilasi covid19.”

Kerjasama yang baik oleh Reskrim Polres Nunukan dan Polsek kota Pada,Jumat (29/01)pelaku akhirnya di sergap di sebuah rumah kebun tempat persembunyian.

“Di rumah tersebut Petugas juga berhasil menemukan banyak barang yang diduga hasil pencurian pelaku berupa laptop,hp dan uang tunai”,terangnya.

Saat Petugas melakukan interogasi,Pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian bersama 1 orang temannya berinisial “RD” yang hingga saat ini masih dalam pencarian.“

“RD diketahui sebagai eks deportan dari Malaysia pada pertengahan tahun 2020”.

Dari hasil pengembangan Reskrim Polres Nunukan dan Polsek kota,terungkap TKP lain di jalan tanjung kelurahan nunukan barat 1 TKP,Jl.P.Hidayatullah sebanyak 2 TKP,dan di Jl. Selison gadis II sebanyak 1 TKP”.

“Para korban pada TKP tersebut belum melaporkan kejadian pencurian yang mereka alami.barang milik korban yang berhasil amankan berdasarkan 4 TKP tersebut berupa Hp sebanyak 4 unit,”Jelas Karyadi.

Kini pelaku Curat bersama barang bukti(BB) diamankan di Mapolres Nunukan guna pengembangan lebih lanjut”,Tutur Karyadi./Sumber Res Nnk/Rdm.

Check Also

73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia di Amankan

NUNUKAN  Kalimantan Utara, mengamankan 73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia, yang hendak diselundupkan ke …

“Arena Judian Sabung Ayam Digrebek Petugas”

Nunukan-Lintas Indonesia. “Personel Sat Samapta Polres Nunukan yang dipimpin oleh Ipda. Endang Sudrajat (KBO Sat …

“Bupati Laura Bangga Terhadap 346 “Pasukan Orange”

Nunukan-lintas Indonesia. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!