Selasa 02/20/ 2021 sekitar jam 14,40 wib di gelar sidang adat terhadap seseorang yang kuat dugaan telah melanggar asosila,an sidang ini di gelar atas adanya laporan masyarakat kelurahan cadika terjadinya suatu perselingkuhan Adara kaum Adam sei dingin dan kaum hawa rt16 kel cadika,kec RIMBO tengah,kab bungo,jambi.
Sidang adat di pimpin oleh Lurah Cadika yang di hadiri tokoh adat dan tokoh agama serta unsur lain nya turut juga hadir Babinkantipmas Kel rimboh Tengah.
Menurut keterangan lurah Novi,sidang ini adalah baru awal di gelar di kantor lurah ini,mengingngat lamanya kejadian asosila ini belum juga dapat di selesaikan di rt dan rw tutur lurah,dan ini pun saya lak sana kan atas laporan rt dan rw pungkas lurah lagi dari pada masala ini berlarut larut dan dak juga selesai maka saya ambil alih dan langsung saya gelar hari ini selasa 02/ 2021di kantor saya sendiri,kata lurah.
Ketika awak media konfirmasi pada pak lurah Novi untuk memintak narasi hasil sidang adat,lantas lurah mengatakan pada awak media yang hadir agar di tunda dulu beritanya kita tunggu habis sidang nya aja tutur luruh RIMBO tengah ini.
Anehnya, inikan suatu kejadian asosila yang kuat dugaan kaum hawanya istri orang lain yang tinggal di rt 16 kelurahan Cadika kec RIMBO tengah,kab bungo.
Sementara kaum Adam nya adalah warga sei dingin kel sei Kerjan,kec bungo dani,kab bungo status mantan dprd Bungo dan sudah perna naik HAJI.hal ini yang menjadi kemarahan warga rt 16 kel Cadika,sudah Haji mantan anggota dprd lagi,dan keluarga besar pulak di Bungo.
Demi menjaga hal yang tak kita ingini maka saya gelar sidang adat tutur lurah dan semuanya masi butuh bukti dan saksi tutur lurah lagi,namun sidang ini tidak cukup sekali minggu depan kita gelar lagi sidang ke 2 nya,dan kalau bisa kita tuntas,pungkas lurah yang gagah ini.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























