Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-Kanit Reskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap Pelaku tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor Honda Vario 125, nomer polisi M 5379 TM, warna hitam.
Kasubag humas Polres Sumenep Akp Widiarti menjelaskan setelah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor Vario warna hitam di Desa Kolor, Kecamatan Kota.
Kemudian, petugas mendatangi TKP, dan mengecek CCTV dirumah ketua RT setempat lalu terlihat tersangka telah membawa sepeda motor dan membawa kabur.
Tak lama kemudian tersangka datang kembali dengan maksud untuk mengambil sepeda motor miliknya sendiri yang sebelumnya telah di taruh disekitar lokasi. Setelah itu, petugas bersama sama dengan warga mengamankan tersangka.
“Saat diintrogasi ternyata benar bahwa dirinya melakukan pencurian sepeda motor kemudian petugas mengamankan sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di tempat parkir RSUD Moh. Anwar oleh tersangka,” katanya, Senin (08/2/2021).
Menurutnya, adapun yang diduga sebagai pelaku pencuri motor tersebut adalah FA (32), Warga Jl. MH. Tamrin No. 05, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota.
Sedangkan yang menjadi korban pencurian adalah Wadut (45), Warga Dusun Temor Lorong, Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget.
“Dari kejadian tersebut tersangka berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polsek Sumenep Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (Red)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























