Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)- Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di salah satu Desa, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur disoal warga setempat. Pasalnya, sejak berdirinya Bumdes “Camar” sekitar 2 tahun lalu diduga tidak transparan.
Saat ini, warga meminta pihak desa setempat mempublikasikan hasil pengelolaan Bumdes “Camar” itu. Sehingga, masyarakat mengetahui pengelolaan dan peruntukan sesuai tujuan Permendes PDT no 4 tahun 2015.
“2 tahun terakhir pengelolaan Bumdes di desa kami terkesan ditutup-tutupi mas. Masyarakat tidak tahu dikelola untuk apa saja,” kata inisial A, pada media-lintasindonesia.co.id. Selasa, (09/02/2021).
Selain itu, warga juga mengirim surat kepada pejabat Kepala Desa (Kades) dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan harapan, BPD di Desa setempat mengaudit secara profesional terkait laporan keuangan yang dikelola Bumdes “Camar” itu.
“Tolong untuk BPD audit pengelolaan Bumdes ini, dan hasil auditnya sampaikan kepada masyarakat supaya tau,” jelasnya.
Sementara Pj Kepala Desa Setempat Moh. Hosni saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya tidak ada respon. Bahkan, melalui pesan singkat WhatsApp juga tidak ada jawaban.
Ketua BPD setempat Rusman Hariyanto, mengaku tidak begitu tahu terkait keberadaan Bumdes. Sebab, pihaknya masih baru saja terpilih sebagai ketua BPD di Desa setempat.
“Nah, ini BPD akan mengecek laporan warga pak. Mohon maaf saya baru terpilih sebagai ketua BPD. Terkait Bumdes saya kurang tau detail pak, coba langsung ke ketua Bumdes. Saat ini masih dirapatkan dibalai,” kilahnya, melalui sambungan telepon.
Adapun Ketua Bumdes “Camar” Hartono saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp juga tidak ada jawaban. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Bumdes terkait. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























