Subulussalam-lintasindonesia.co.id – Warga desa Sikelang laporkan terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dana desa tidak tepat sasaran kekantor inspektorat Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam Senin 15/2/2021
S (46), laki-laki selaku mantan bendahara warga desa sikelang. Melaporkan kepala desanya keinspektorat, terkait Penggunaan anggaran dana desa
“Mohon segera di periksa penggunaan anggaran dana desa dari TA 2015-2019,”harapnya.
Dengan duggaanya. Pos anggaran belanja biaya operasional kepala dusun, anggaran belanja biaya oprasional BPK, anggaran belanja kegiatan PKK, anggaran belanja kegiatan PHBI, anggaran belanja penyusunan RKPK kampong sikelang, anggaran belanja penyusunan APBK kampong sikelang, anggaran belanja pembinaan pemuda.
“Kami warga desa Sikelang sangat berharap kepada inspektorat kota subulussalam agar segera menindak lanjuti laporan kami sebagai masyarakat,”ujar S
Selain itu Ahmad Rambe ketua DPC ormas laki kota Subulussalam, siap mendampingi warga pemko subulussalam bila dibutuhkan, dan meminta inspektorat segera menanggapi terkait laporan warga desa sikelang.
Hal yang serupa di ucapkan Hasan Gurinci Ketua LP TIPIKOR DPD kota subulussalam, turut mendampingi warga desa sikelang tersebut.
Petugas verifikasi pengaduan inspektorat kota subulussalam Khairul zaman, S.Sos saat dikonfirmasi media lintas Indonesia.co.id didalam ruangan kerjanya ia membenarkan bahwa warga desa sikelang memberikan pengaduan terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa,”
Ia menambahkan berkasnya belum lengkap, mereka akan melengkapi dalam Minggu ini kalau sudah lengkap kita langsung akan verfikasi.ujarnya Khairul (M.Pohan)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























