Medialintasindonesia.co.id —-Selasa (23/2/2021) Bertempat di kantor KPP Pratama Muara Bungo Bupati H Mashuri menghadiri pekan panutan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi OP Kabupaten Bungo.
Tampak hadir Wakil Bupati Bungo, H Safrudin Dwi Aprianto, Kepala KPP Pratama Bungo Joko Galungan, Staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dilingkup Kabupaten Bungo.
Dalam sambutannya Bupati H Mashuri mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Muara Bungo untuk taat membayar pajak. Karena peran Pemerintah melalui sektor Pajak ditengah Pandemi ini sangat dibutuhkan. Disisi lain Pemerintah membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk keperluan kesehatan dalam menangani Pandemi Covid-19.
Karena itu Ia mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo yang telah memiliki Nomor pokok wajib pajak, segera menyampaikan SPT Tahunannya sampai 31 Maret 2021.
“Dengan kesadaran bahwa pajak yang kita bayarkan digunakan untuk kemaslahatan bersama, diharapkan kita tetap taat pajak. Membayar pajak ialah salah satu kontribusi nyata kita dalam penanggulangan pandemi ini. Karena pajak kita untuk kita juga,” ucap H. Mashuri
Sementara Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Bungo, Joko Galungan meminta kepada masyarakat Kabupaten Bungo agar menyampaikan SPT tahunan baik secara langsung datang ke KPP Pajak Pratama maupun melalui online.
” Sekarang banyak kemudahan, Terlebih dimasa pandemi ini, bisa melalui online dengan memanfaatkan aplikasi e-Filing, bisa dilakukan kapan saja, dimana saja, bisa juga melalui smart phone” ujarnya.(Dw)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























