SBB,LINTASINDONESIA-Aparat kepolisian Resort Seram Bagian Barat(SBB)pagi Tadi 3 Maret 2021 melakukan kegiatan KRYD dengan Sasaran Peredaran Dan Penyalagunaan Miras Jenis Sopi dan Sejenisnya.Kegiatan Tersebut di Lakukan Di Gapura Selamat datang di kota Piru.Yang Berlokasi di desa Eti Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram bagian barat.Kegiatan ini di Bawa Pimpinana Kasat Narkoba Polres Seram bagian barat.Iptu.Usman Muh.Ode Belu
Dari hasil Atau barang Bukti yang berhasil di Sita Aparat Kepolisian itu adalah Miras Jenis Sopi Sebanyak 620 Liter dalam kemasan plastik.
Untuk mengalabui Petugas Pelaku Mengisi barang haram tersebut ke Dalam karton selayaknya kiriman biasa.
Aparat Kepollisian Resor Seram Bagian Barat(SBB)Berhasil Mengagalkan Miras Di Dalam Mobil Masing-Masing
1 Buah Mobil Penumpang,Virjin Tujuan Piru,Ambon Sebanyak 300 Liter
2.Mobil Damri Tujuan Waisarisa-Ambon sebanyak 100 Liter.
3. Mobil Damri tujuan Desa Aluni – Kota Ambon sebanyak 50 liter,
4. Mobil penumpang “Mega” tujuan Kota Piru – Kota Masohi sebanyak 90 liter,
5. Mobil penumpang “Putra Bungsu” tujuan Desa Waesala – Kota Ambon sebanyak 30 liter,
6. Mobil penumpang “4 Putra” tujuan Desa Taniwel – Kota Ambon sebanyak 50 liter.
Dari hasil Sitaan tetsebut Pihak kepolisian juga Mengambil data Dan Dari Sopir-sopir angkot tersebut.
Sementara itu Miras Hasil Sitaan ini telah di amnkan di dalam gudang SatNarkoba Polres Seram Bagian Barat(SBB)Untuk siap di Musnahkan
Sementara itu Menurut.KSatNarkoba.Iptu.Usman Muh.Ode Belu Mengatakan Kita Melakukan Hal ini Telah Sesuwai Aturan dan Kami di Perintahkan Langsung dari atasan Karna Tujuan kita hanya satu Untuk Membasmis Miras Karna Miras ada salah Satu Faktor Utama Perkelahiyan antar pemuda.Hasil sitaan Miras-Miras ini Kita akan Amankan Di gudang Kita.Untuk Nantinya Di Musnahkan,Titur kasat.(AT)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























