Medialintasindonesia.co.id, BUNGO – Batas wilayah antara Kabupaten Bungo Provisi Jambi dengan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat(Sumbar) berakhir. Konflik batas antara Provinsi Jambi dengan Sumatera Barat di wilayah Kabupaten Bungo yang sudah mulai dibahas sejak awal kemerdekaan itu akhirnya disepakati.
Kamis, 4 Maret 2021 menjadi hari bersejarah terkait konflik batas dua wilayah tersebut. Ditandai dengan penandatangan kesepakatan kedua belah pihak terkait batas kedua wilayah bertetangga tersebut.
Penandatangan kesepakatan batas itu digelar di Hotel Best Wertern Plus Kemayoran Jakarta Pusat. Pihak Kabupaten Bungo diwakili Wakil Bupati H.Safrudin Dwi Aprianto(APRI), sementara dari Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya.
Kesepakatan bersejarah ini juga disaksikan oleh Pemerintah Provinsi, masing-masing diwakili oleh masing-masing Kepala Biro Pemerintahan Provinsi. Dari Kabupaten Bungo, Wakil Bupati juga didampingi Sekda Mursidi, Asisten Tata Pemerintahan Zulpadli, Kadis Kominfosandi Zainadi, Kabag Pemerintahan Haspadillah, Kabid Sapras Bappeda Bungo Sastra, serta Kepala Bagian Administrasi Batas Wilayah Provinsi, Darmawan.
Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Aprianto usai menandatangani batas wilayah dengan Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat ini menyampaikan bahwa batas kedua wilayah sudah menjadi persoalan sejak Indonesia merdeka tahun 1945. Itu artinya hampir 76 tahun persoalan itu tak kunjung selesai. Barulah saat ini kedua belah pihak menemukan kesepakatan.
“Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini diharapkan dapat diterima oleh masyarakat khususnya yang berada di wilayah daerah perbatasan. Batas yang ditandatangani tadi mulai dari Dusun Bukit Sari Kecamatan Jujuhan Ilir sampai dengan Dusun Rantau Tipu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Tepatnya sampai ke danau gunung tujuh yang berbatasan dengan Kabupaten Kerinci dengan jarak hampir 110 Kilo Meter,” ujar Wabup.
Wabup berharap, masyarakat tidak ragu lagi dalam berusaha dan dapat menjaga silaturohmi serta persaudaraan antar sesame. Maka dengan diselesaikannya persoalan batas ini diharapkan tercipta kondisi yang kondusif ditengah masyarakat khususnya yang berada di daerah perbatasan.
“Ini hanya batas administratif saja bukan merobah hak dan kepemilikan lahan dan aset yang masyarakat punya. Semoga dengan ditandatanganinya kesepakatan ini menjadi keberkahan bagi kemaslahatan masyarakat semua terutama untuk pemerintahan kedua belah pihak tidak ragu lagi untuk meletakkan pembangunan di daerah tersebut,” ulas Wabup.
Informasi dari Kadis Kominfosandi, Zainadi, adu argument terkait titik batas terjadi sangat alot antara Kabupaten Bungo dan Dharmasraya sebelum kesepakatan ini ditandatangani. Karena Kabupaten Bungo memiliki data dan fakta yang otentik, merujuk hasil rapat sebelumnya tanggal 15 Nopember 2019 di Kantor Gubernur Jambi yang juga dihadiri oleh kedua belah pihak, ahirnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Dharmasraya menerima seluruh tawaran yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo.
“Hampir 6 jam rapat baru ketemu kesepakatan kedua belah pihak dan langsung di tandatangani,” ulas Zainadi.
Seperti diketahui, Kabupaten Bungo tak hanya menuntaskan persoalan batas dengan Dharmasraya, Sumatera Barat. Sehari sebelumnya, tepatnya Rabu (03-03-2021) Kabupaten Bungo juga menuntaskan persoalan batas dengan Kabupaten Tebo.
Bupati Tebo H Sukandar dan Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto juga sudah menandatangani kesepakatan batas yang belum tuntas sejak pemekaran 21 tahun lalu dengan panjang sekitar 82 kilometer tersebut.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























