Nunukan-Lintas Indonesia. “Universitas Borneo Tarakan (UBT) melakukan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru program studi Magister Hukum tahun akademik 2021 – 2022 pada, Selasa(16/03/2021).
Acara tersebut dilaksanakan di ruang serbaguna Lantai V Kantor Bupati Nunukan, yang di hadiri langsung oleh Rektor Universitas Borneo Tarakan “Prof. DR. Drs. Adri Patton,M.Si” didampingi oleh pembantu rektor dan Kepala Program Studi.
Tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Serfianus, S.IP.,M.Si, Kajari Nunukan Yudi Prihastoro, S.H.,M.H, ASN, instansi Vertikal seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, dan jajaran Polres Nunukan.”
Dikesempatan tersebut “Adri Patton” menyampaikan sambutannya bahwa, kunjungan saya ini berawal dari pertemuannya yang begitu singkat dengan Kajari dan menyampaikan tentang perlunya peningkatan kapasitas sumberdaya manusia.
” Saya bersyukur bertemu dengan Kajari, seorang pak Yudi yang peduli dengan peningkatan SDM”, ujar Adri Patton.
Kedepan kata Adri Patton, berdasarkan regulasi kualifikasi pendidikan Strata 2 memang dibutuhkan dikarenakan pada jabatan Eselon 2A harus memiliki kualifikasi pendidikan Strata 2.
Lanjut Adri Patton bahwa, “Universitas Borneo Tarakan (UBT) hingga saat ini memiliki 28 program studi.
“Untuk program S2 adalah Magister Hukum, namun kedepan akan membuka Program Doktor Hukum. Oleh karena itu, kedepan kami akan menghadap kementerian untuk membuka program- program baru yang sudah
diusulkan”, ujarnya.
Selain itu, dalam paparan Ketua Pengelola Magister Hukum Universitas Borneo Tarakan Dr. Syafrudin, SH.,M.Hum menyampaikan bahwa, program Magister Hukum ini pada tahun 2017 mendapat akreditasi B. Magister Hukum Universitas Borneo telah mandiri pada tahun 2013.
“Awalnya Magister Hukum ini di bawah bimbingan Universitas Airlangga sampai 2012, dan alhamdullilah 2013 sudah bisa mandiri”, ujarnya.
Kata Syafrudin, hingga tahun 2019 jumlah alumni Magister Hukum Universitas Borneo sebanyak 161.”
“Untuk tahun 2020 jumlah mahasiswa kami 70 orang, sebagian bekerjasama dengan Pemkab
Malinau”, ujarnya.
Menurutnya, Magister Hukum UB ini bukan hanya menerima disiplin ilmu dari sarjana S1 saja, namun untuk semua S1.
“Jadi jangan berkecil hati, karena kita tidak ada prodi yang lain, maka kami menampung semuanya”, katanya.
Dikatakan pula bahwa, “Untuk menyelesaikan Program S2 Hukum di Universitas Borneo ini seorang mahasiswa harus menyelesaikan 38 SKS yang terdiri dari Mata Kuliah Wajib 10 SKS (5 Mata Kuliah), Mata kuliah Pilihan 19 SKS (9 Mata Kuliah) , Mata Kuliah Penunjang Tesis (MKPT) 4 SKS (2 Mata Kuliah) dan Tesis sebanyak 6 SKS.”
“Terkait dengan waktu perkuliahan, dilaksanakan pada hari Jumat dan Sabtu, sementara untuk total biaya yang dibutuhkan hingga selesai sekitar 52 juta,”ucapnya.
Seusai paparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Hasan Basri, S.IP.”/Humas/Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























