Sumenep, Lintasindonesia.co.id-Dugaan pelaku tindak pidana pencurian sapi di kebun Dusun Pancor, Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil ditangkap.
Dua pelaku tersebut diketahui Misnawi (44), dan Hamid (58). Keduanya merupakan satu kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
“Sapi ditemukan saat Sahari (korban) berencana membeli kerbau di kebun desa bilis-bilis. Kemudian melihat sapinya di kebun milik Misnawi,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti.
Dia menjelaskan, saat korban beserta petugas melakukan interogasi terhadap pelaku. Pelaku mengakui bahwa melakukan pencurian bersama Hamid pelaku lain.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1ekor sapi jenis kelamin jantan, warna bulu merah kecokelatan, umur sekira 2 tahun, tanduk Nyomoh/ pendek, mata berair (sakit mata). Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUH Pidana,” tegasnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























