Media lintas indonesia Jambi.
Sertifikasi termasuk tunjangan para
Guru pengajar yang mendapat nilai
Maksimal,untuk penyemangat para
guru yang mendapat sertifikasi. dan para guru yang telah menerima sertifikasi agar lebih bersemangat
lagi dalam menjalankan tugas
belajar mengajar.
namun dalam kurun waktu 2 tahun
yang lalu 2019 dan 2020 diduga ada bulan yang belum di bayarkan
kepada para guru yang dapat sertifikasi,itupun tepat ipada bulan
ahir tahun nya.Seperti tahun 2019
bulan terahir belum di bayar dan
tahun 2020 belum juga di bayar.
informasi ini terpantau di lapangan
beberapa orang guru yang dapat
tunjangan sertifikasi setingkat SMA
di kab bungo ini.yang lebih menarik
lagi sekarang kan sudah masuk
tahun 2021 triwulan pertama,nah ;
pertanyaan nya,akan kah di bayar
lagi potongan 2 bulan itu ? dan jika
di bayar,kapan akan di bayarkan ?
ini semua cerita beberapa guru yang dapat sertifikasi pada media
lintas indonesia beberapa hari yang
lalu dan mereka tidak mau di tulis
namanya dalam pemberitaan ini.
Jika pemotongan ini benar terjadi
tidak menutup kemungkinan ada
korporasi di intansi terkait Diknas
propinsi jambi,tak dapat di pungkiri
ini sudah mengambil hak orang lain
dan apa mungkin hanya kab bungo?dalam masala ini media lintas indonesia akan turun ke kab
lainnya untuk konfirmasi apakah
kab selain bungo berdampak terha
dap potongan sertifikasi tersebut.
Jika kita analisa kejadian seperti
ini akan tetap menuruti alam,artinya
media lintas indonesia yakin bahwa
masala pemotongan sertifikasi bukan hanya di kab bungo akan tetapi menyeluruh kab yang ada di
propinsi Jambi,di karna kan seluruh
dinas pendidikan setingkat SMA sederajat tetap satu payung yang
berkiblat ke propinsi itu sendiri.jika
ada aturan dari propinsi ke daerah
otomatis seluruh kab/ kota akan
di sampaikan edaran atau instruksi.
Dalam hitungan contoh,jika guru sertifikasi satu kab 200 orangan,
jadi 17 x200 x berapa dana yang di
potong perguru,sungguh luar biasa
organisasi yang berkomandokan
terhadap jabatan tertinggi jarang
para guru yang berani mengajukan
protes guru akan berpikir epek sam
ping dan himbasnya,maka para guru hanya bisa memberikan suara
pada insan pers untuk dapat menyuarakan hati mereka dan itupun guru akan tetap menghindar
untuk di tulis namanya dalam
pemberitaan media lintas indonesia
ini.apa bila ini bisa di buktikan kami
mintak aparat hukum untuk menin
dak lanjutinya.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























