Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Blitar / PELANTIKAN KAUR DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DESA KEDUNGWUNGU KECAMATAN BINAGUN KAB BLITAR

PELANTIKAN KAUR DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DESA KEDUNGWUNGU KECAMATAN BINAGUN KAB BLITAR

Pada hari ini Rabo tanggal 31 Bulan Maret Tahun 2021 berdasarkan Surat Camat Binangun tanggal 29 maret 2021 nomor :141/72/409.37/2021 perihal Rekomendasi Mutasi Jabatan Perangkat Desa yang ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Kepala Desa Kedungwungu nomor:141/31/409.37.9/KPTS/2021 tentang Pengangkatan Jabatan Perangkat Desa Kedungwungu Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar, diselengggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji dalam Pengangkatan Jabatan Perangkat Desa Kedungwungu (Mutasi) yang bertempat di Balai Desa Kedungwungu.

Acara Pelantikan tersebut dihadiri oleh Pemdes Desa Kedungwungu, Bapak Camat Binangun berserta Staff, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, RT-RW & lembaga-lembaga Desa kedungwungu lainnnya. Bapak Arif selaku pembawa Acara membuka acara tepat pukul 14.00 WIB dan sekaligus membacakan susunan Acara Pelantikan sebagai berikut :

1. Pembukaan ;
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Pembacaan SK Kepala Desa Medungwungu tentang Mutasi Prades
4. Pelantikan & Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Perangkat Desa oleh Bapak Kepala Desa Kedungwungu
5. Penanda Tanganan Berita Acara Pelantikan
6. Sambutan -Sambutan
7. Pembacaan Doa
8. Penutup

Berikut Daftar Nama Perangkat Desa yang dilantik mutasi Jabatan Perangkat Kedungwungu :

NO NAMA JABATAN LAMA JABATAN BARU KETERANGAN
1 Jianto Kaur Keuangan mutasi ke Kasi Kesejahteraan Jabatan Perangkat Desa sampai dengan usia 60 tahun
2 Cahyono Bambang Tetuko Kasi Kesejahteraan Mutasi ke Kaur Keuangan Masa Jabatan Perangkat Desa sampai dengan usia 60 tahun

Di dalam Sambutannya,Ali mutarom Kepala Desa Kedungwungu mengucapkan “Selamat kepada Bapak Bambang dan Bapak sujianto atas dilantiknya Jabatan baru”. Semoga beliau bedua bisa mengemban tugas & amanah di jabatan baru tersebut sekaligus meningkatkan kinerja masing-masing.

Bapak Deni ketika dikonfirmasi selaku BPD Desa kedungwungu juga menegaskan dalam bahwa, ” tidak ada unsur negatif apapun terkait mutasi/alih fungsi Jabatan tersebut karena prosesnya sudah dikaji & dimusyawarahkan bersama secara demokratis-transparan demi kepentingan peningkatan Kinerja dan Pelayanan Desa Kedungwungu”.

Sebagai penutup Bapak H Bagus selaku Camat Binangun menambahkan bahwa, ” mutasi/alih fungsi Jabatan Perangkat Desa Kedungwungu sudah sesuai aturan & regulasi yang ada , dan menghimbau kepada seluruh desa di kecamatan Binangun agar proses Mutasi Jabatan Perangkat Desa wajib dimusyarahkan bersama BPD & dikawal oleh Bapak Camat sehingga tidak ada unsur like-dislike atau unsur Politik dari Kepala Desa dalam proses/pengajuan mutasi Jabatan Perangkat Desa “.
(Agus sukoco)

Check Also

PEMUDA PELOPOR KEWIRAUSAHAAN OLEH FORUM KARANG TARUNA KECAMATAN BINANGUN.

Media Lintas Indonesia Kabupaten Blitar,27/09/2021. Menjadi pengurus Karang Taruna merupakan pengalaman yang menarik, setiap jalan …

VAKSINASI MASSAL KECAMATAN BINANGUN KABUPATEN BLITAR

MLi 10/06/2021.pelaksanaan vaksinasi massal Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar sudah sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jendral …

REAKSI CEPAT BUPATI BLITAR PASCA GEMPA

Kab.blitar Media Lintas Indonesia 11/04/2021 Imbas dari gempa Malang, Sabtu (10/4/2021), sejumlah gedung pemeritahan di …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!