Palembang (Sumsel), media Lintas Indonesia – Belasan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) dan Sriwijaya Corution Watch (SCW) menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, Selasa (6/4/21). Massa aksi damai tersebut disambut baik oleh pihak Jejati Sumsel Kasi Penkum Khiderman bertempat dihalaman kantor Kejati Sumsel.
Aksi damai tersebut dipimpin oleh Hipzin selaku kordinator aksi, Leo Nardo dan Antoni Caniago kordinator lapangan. Tujuan kedatangan kami selain menyampaikan aspirasi juga menyampaikan berbagai laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di beberapa OPD di Kabupaten OKU, ungkap Hipzin yang membuka awal aksi damai tersebut.
Kordinator aksi Leo Nardo selaku Ketua LSM RIB dalam tuntutan orasinya, meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel untuk memanggil dan memeriksa kepada Dinas PUPR Kabupaten OKU untuk mengusut tuntas terkait beberapa proyek yang diduga sarat dengan indikasi korupsi. Salah satunya, proyek Dinas PUPR yang kami laporkan yaitu Jalan Simpang Merbau-Merbau senilai 6 Miliar, disinyalir banyak terjadi Mark’up dalam pengerjaannya, jelas Ketua LSM RIB.
Selanjutnya, untuk dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perikanan Kabupaten OKU, yang kami laporkan juga tentang program Budikdamber (Budidaya Ikan Dalam Ember) yang mana dana bantuan kerjasama anatara Bank Sumsel Babel, Bank BTPN dan dikelola oleh Dinas Perikanan Kabupaten OKU. Disini kami meminta juga kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel agar memanggil dan memeriksa oihak-pihak yang terkait dalam program Budikdamber ini, tambah Leo Nardo.
Pada kesempatan dan tempat yang sama, Antoni Caniago selaku Ketua SCW Kabupaten OKU, menyampaikan aspirasi sekaligus menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, terkait penyalahgunaan dana anggaran penanggulangan COVID-19 yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten OKU kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel.
Aksi damai berlangsung tertib sesuai aturan protokol kesehatan. Sebelum para aksi damai membubarkan diri dengan tertib, berkas laporan satu bundel (map coklat) diserahterimakan oleh Antoni Caniago Ketua SCW Kabupaten OKU ke Kasi Penkum Khiderman dan langsung diregistrasi oleh pihak Kejati Sumsel. Secepatnya akan kami tindaklanjuti laporan ini, ucap Khiderman selaku Kasi Penkum Kejari Sumsel. (Adril)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























