Baturaja (OKU), media Lintas Indonesia – Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.i Karang Lantang Kecamatan Muara Jaya Kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020 yang lalu Dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan pagu Anggaran sebesar Rp.1.200.000.000, Dengan CV. VERSHA ANUGRAH ABADI, Sebagai pihak pemenang dari proyek tersebut. Diduga proyek tersebut di kerjakan tidak sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.
Hasil Pantauan media ini dan Tim di lapangan Jum’at (28/3/2021), pada proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D. I Karang Lantang tersebut beberapa waktu yang lalu, terlihat di beberapa titik bagian dari saluran jaringan irigasi tersebut sudah mengalami kerusakan di bagian lantai irigasi ataupun plesteran yang terkelupas. Serta ketebalan dari lantai, kedalaman pondasi dan lebar saluran irigasi tersebut diduga tidak sesuai dengan standar ketentuan yang ada, Terlihat dari titik awal saluran irigasi tersebut semakin ke ujung semakin mengecil.
Salah satu warga yang kami temui di lokasi dan tidak mau di sebut namanya mengatakan” Irigasi ini sepertinya di kerjakan asal jadi saja, coba bapak lihat sendiri, lantai dari irigasi ini sangat tipis sekali dan sudah banyak yang rusak sepertinya ketebalan lantai ini tidak ada 10cm, sedangkan proyek ini baru beberapa bulan selesai di laksanakan sudah banyak yang rusak.
Diduga pada saat pembuatan irigasi ini tidak ada penggalian pondasi terlebih dahulu, akibatnya air dari resapan irigasi ini masuk ke dalam sawah melalui bawah saluran irigasi, dan ini bisa merugikan petani, karna bisa merusak sawah. Kalau memeng pekerjaan ini di kerjakan dengan kualitas atau mutu yang baik, tidak mungkin baru beberapa bulan selesai di kerjakan sudah banyak kerusakan seperti ini, tolong bapak bapak untuk di beritakan, agar kedepannya proyek dari pemerintah, baik itu pembangunan ataupun rehab bisa di kerjakan sesuai dengan aturan yang ada”ungkapnya.
Saat media ini mencoba untuk meminta konfirmasi secara tertulis kepada PPTK dari pekerjaan tersebut, Pada dinas Pu PR Kab OKU sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban yang kami terima
Di tempat terpisah Hasri Gani Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Obor Monitoring Citra Independen (OMCI) Yang aktip di Kab OKU ini saat di bincangi di sela sela kesibukannya mengatakan, ” Berdasarkan hasil pantauan kami beberapa waktu yang lalu, memang terlihat jelas ada beberapa bagian dari pekerjaan tersebut yang sudah mengalami kerusakan. Serta dari bentuk bangunan saluran jaringan irigasi baik itu lebar siring, Ketebalan pondasi, ataupun ketebalan lantai dari saluran jaringan irigasi tersebut di duga tidak sesuai dengan standar.
Terkait hal tersebut kami dari lembaga ataupun kami selaku masyarakat OKU akan menindak lanjuti permasalahan tersebut ke pihak yang berkompeten, karna anggaran proyek ini sangat besar dan menggunakan anggaran uang Negara, diduga hal tersebut membuat satu peluang untuk memperkaya diri sendiri dan hal tersebut bisa merugikan keuangan Negara,” jelasnya. (Adril/Tim)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























