Belitung, media-lintasindonesia.co.id – mendapatkan informasi dibeberapa tempat tongkrongan, konon kabarnya, ada dugaan diamankan tambang Timah ilegal yang beroperasi di kawasan hutan lindung yang berada di daerah Kecamatan Membalong, kab. Belitung, provinsi kepulauan Bangka-Belitung, oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri. Pada hari Jum’at (23/04/2021).
Mendapatkan informasi tersebut, awak media berusaha mencari tau tentang kepastian kabarnya. Setelah informasi sedikit didapatkan, keberadaan barang bukti berupa alat pengguna dan pendukung pengambilan bahan tambang tersebut diamankan diarea mapolres Belitung.
Ternyata, dugaan barang bukti alat pengguna dan pendukung tambang tersebut terlihat jelas berada diarea barak Polres Belitung. Empat alat berat excavator Hitachi dan dua belas set mesin tambang diamankan pihak Polres Belitung dihalaman baraknya Minggu (25/04/2021).
Mengenai pengamanan tambang tersebut, dari hasil penelusuran awak media. Diduga, bahwa pengamanan itu bukan dilakukan oleh tim dari Polres Belitung. Namun tim dari Bareskrim Mabes Polri.
Sampainya berita ini diterbitkan awak media belum mengetahui siapa kepemilikan mesin serta alat berat tersebut, hingga saat ini awak media masih terus berupaya mencari informasi dan melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Belitung guna untuk kebenarannya.*(In)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























