Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KAL-UT / Nunukan / Eks TKI, Empat Kali Melakukan Aksi Kriminal Di Malaysia

Eks TKI, Empat Kali Melakukan Aksi Kriminal Di Malaysia

Nunukan-Lintas Indonesia. “Kamaluddin Alias Black (24) warga jalan Lingkar, Kecamatan Nunukan Selatan, Kalimantan Utara (Kaltara), yang merupakan Eks Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Akhirnya di berikan hadiah timah panas kerana telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas).

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, Sik melaui Kasi Humas Polres Nunukan AKP. Muhammad Karyadi, SH bahwa, “Kronologis kejadian berawal dari “Nurul Istiqomah” korban ketika pulang kerja dari RSUD Nunukan sekitar pukul 22.00 Wita sendirian menggunakan sepeda motor merek Honda Beat warna merah putih menuju Tanjung harapan, Saat melintas di jl Ujang dewa sedadap (+100 m dari perempatan Simpang Kadir).

Dari perempatan Simpang Kadir kata Karyadi, “Dari arah belakang korban di klakson seseorang yang juga mengendarai sepeda motor. Korban pun berhenti, ternyata seorang laki laki, pelaku bertanya kepada korban “Kemana arah jalan sedadap”, korban menjawab terus saja pak.

Namun, Tiba tiba laki laki tersebut menarik paksa tas milik korban yang melingkar di leher, sekuat tenaga korban mempertahan kan tas hgga terjatuh ke aspal, demikian halnya dengan pelaku, Sekuat tenaga korban berteriak meminta tolong, sehingga pelaku kalap lalu merampas dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor korban, Sementara sepeda motor pelaku ditinggalkan,”ujar Karyadi.

“Usai kejadian, korban kemudian melaporkan dengan kerugian materil berupa 1 unit ranmor Honda beat yang baru saja lunas masa kredit nya.”

Selanjutnya perkara di tindaklanjuti dengan penyelidikan secara intensif optimalkan, sehingga mengerucut pada dugaan pelaku. Pada malam kejadian, keberadaan pelaku di ketahui namun pelaku berhasil melarikan diri pada saat penyergapan sementara barang bukti (BB) sepeda motor milik korban di temukan.

“Sempat hilang jejak dalam 2 malam berturut-turut pencarian, akhirnya pada minggu 2 Mei 2021 pelaku berhasil diketahui di tempat persembunyian nya. Yang bersangkutan masih saja berupaya
melarikan diri, namun upaya nya berhasil di gagalkan dan pelaku berhasil di lumpuhkan oleh Petugas.

Pelaku mrpk eks TKI, dan di deportasi dari Tawau Malaysia ke Nunukan pada bulan Maret 2021. Di Nunukan yang bersangkautan bekerja serabutan dan tidak memiliki tempat tinggal yang tetap.

Menurut Karyadi, “Dari hasil profiling rekam jejak nya di Malaysia, pelaku sudah 4 kali masuk penjara dan yang terakhir di hukum 6 tahun penjara dalam perkara anirat. Kini tersangka bersama BB di bawa ke Mapolres Nunukan guna proses sidik,”ujar Karyadi.

Kapolres Nunukan AKBP. SYaiful Anwar,Sik
. membenarkan adanya “Pengungkapan Kasus Curas”, ini merupakan Kejahatan Kriminalitas yang perlu mendapat perhatian bagi Personil Polres Nunukan bersama Jajaran untuk meningkatkan Patroli Daerah Rawan Kriminalitas, khususnya dibulan suci Ramadhan.

“Program kerja polres Nunukan yang sudah terbentuk diantaranya Patroli Patra Batas dengan meningkatkan Patroli daerah Rawan Kriminalitas Untuk ditingkatkan,” Tutur Kapolres.

Dasar laporan LP/B/115/V/SPKT/Polres Nunukan/Polda Kaltara, 2 Mei 2021. Pelapor atas nama Lin Nurul Istiqomah mengalami kerugian materi Rp 26,4 juta.”/Humas Res Nnk/Rdm.

Check Also

73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia di Amankan

NUNUKAN  Kalimantan Utara, mengamankan 73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia, yang hendak diselundupkan ke …

“Arena Judian Sabung Ayam Digrebek Petugas”

Nunukan-Lintas Indonesia. “Personel Sat Samapta Polres Nunukan yang dipimpin oleh Ipda. Endang Sudrajat (KBO Sat …

“Bupati Laura Bangga Terhadap 346 “Pasukan Orange”

Nunukan-lintas Indonesia. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!