SBB,MEDIALINTASINDONESIA – Keluarga korban pemukulan Ibu warini (45) warga Dusun Ulatu Desa Luhu Kecamatan Huamual, mendesak polres seram bagian barat untuk percepat langkah penahanan tiga pelaku pemukulan dan pengeroyokan yang terjadi di kediaman korban pada hari minggu tanggal 02 mei 2021 kemarin,
Pelaku yang sampai saat ini belum di tahan pihak kepolisian menimbulkan keresahan keluarga korban.
Keluarga menilai kepolisian Polres Seram Bagian Barat lambat dalam penanganan kasus pemukulan serta pengeroyokan terhadap Ibu Warini,
hal ini di sampaikan Keluaga korban Muliadi lampajoa suami dari korban pemukulan kepada MLI di piru,Rabu 05/05/2021
Menurutnya, ketiga pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap istrinya sudah harus di tahan aparat kepolisian, namun yang terjadi sampai saat ini ketiga pelaku itu masih tetap beraktifitas di kampung (dusun ulatu) seakan – akan tidak terjadi masalah, ungkapnya.
Lampajoa, meminta pihak kepolisian untuk secepatnya menindaklanjuti persoalan yang menimpa istrinya (wa rini ) dan segera menangkap pelaku untuk di adili sesuai hukum yang berlaku, pintanya.
Pelaku di ketahui bernama La dini,La robo dan La bambang, ketiga pelaku ini merupakan warga dusun Ulatu Desa Luhu
Atas perbuatan yang di lakukan ketiga pelaku tersebut di kenakan pasal yang di sangkakan 170 ayat 1dan atau 351ayat 1 junto pasal 55 ayat 1KUHPidana, (AT ).
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























