Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KEPRI / Lingga / KETUA DPRD LINGGA TARIK SURAT DARI KANTOR (BKD)DENGAN DALIH TIDAK ATAS PERSETUJUAN NYA.

KETUA DPRD LINGGA TARIK SURAT DARI KANTOR (BKD)DENGAN DALIH TIDAK ATAS PERSETUJUAN NYA.

Lintasindonesia.co.id. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga tarik surat penetapan jadwal dengar pendapat yang dilayangkan Komisi l fraksi Partai Golkar dari Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten lingga dengan dalih tanda tangan tidak atas persetujuan dirinya. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi l DPRD Lingga, melalui Via telepon seluler, Rabu 09/06/2021.

“Iya bang, informasi pak Ketua menarik surat dari Kantor BKD itu benar. Dan meski surat di tarik pak Ketua, namun kami sebagai salah satu bagian perwakilan Rakyat dari Komisi l fraksi Partai Golkar tetap melangsungkan agenda kegiatan dengar pendapat yang sudah ditetapkan jadwalnya hari ini di Kantor BKD lingga terkait permasalahan di putuskannya kontrak kerja ratusan orang Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pekerja Tidak Tetap (PTT) yang saat ini hangat di bicarakan”, Ucap Roni Kurniawan yang akrab di sapa Iwan.

Masih kata Roni, keluhan ratusan orang saudara kita diputuskan kontrak kerjanya yang belum tahu secara pasti sebab akibatnya, patut dan sangat wajib kita tanggapi bang. Apa lagi ini menyangkut kepentingan penghasilan ekonomi setiap orang ditambah lagi masa serba sulit mewabahnya Virus Covid-19 saat ini.

“Pertemuan yang di jadwalkan ke Kantor BKD hari ini merupakan agenda dengar pendapat, karena kami juga belum tahu secara pasti apa permasalahan nya sehingga terjadi pemutusan kontrak kerja ratusan orang tersebut. Dan dari hasil dengar pendapat hari ini akan kita bahas juga nantinya bersama Bupati. Guna menyatukan solusi dengan berbagai pertimbangan yang insya Allah membuahkan hasil positif”, kata Iwan.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar dan diterima dari salah seorang tenaga PTT korban diputuskan kontrak kerjanya menyebutkan, “Kami disuruh hadir hari ini bang tepatnya, Rabu 09/06/2021 pukul 10.00 wib ke Kantor BKD oleh Pak Armia Abang kandung Pak Bupati dan Pak Sapar Plt. Kadis Perkim Kabupaten Lingga yang masih satu Kampung dengan Pak Bupati, katanya mereka berdua yang akan menyelesaikan nya”, terang Narasumber berinisial OK.

Mirisnya, sebelum berita ini disiarkan, dari hasil investigasi langsung di lokasi salah satu wartawan yang tergabung di DPC AJOI lingga mengatakan, “Cuma sayangnya apa yang dijanjikan Sapar dan Armia untuk hadir di Kantor BKD hari ini hanya palsu belaka. Ternyata dia orang berdua semalam (Selasa 08/06) sudah kabur berangkat ke Tanjungpinang Provinsi Kepri”, ucapnya.

Hingga berita ini disiarkan. Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashirudin, Plt. Kadis Perkim Kabupaten lingga Saparudin, dan Armia Abang kandung Bupati lingga belum bisa di konfirmasi terkait hak jawab dan sanggahannya serta alasan penarikan surat dengar pendapat dari Kantor BKD lingga dan alasan ingkar kedua orang penting yang membuat janji tersebut.

(Kasmiran.B)

Check Also

Kelangkaan Sembako Ganggu Program MBG di Lingga, PP Minta Pemerintah Dispensasi Regulasi Pengiriman Sembako

LINGGA media-lintasindonesia.co.id. Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad meminta pemerintah mempermudah regulasi pengiriman …

Rapat Paripurna

Listrik Sering Padam Beberapa Nelayan Posek Lingga Mengalami Kerugian

LINGGA – lintasindonesia.co.id — Sejumlah nelayan yang bermukim di wilayah kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!