Jombang.lintasindonesia.com
Kejaksaan Negeri (KAJARI) Jombang mengenalkan program yang baru yaitu “JAKSA JAGA DESA”,yang bertempat di balai desa Mojokambang,Kecamatan Bandar Keudung Mulyo,Kabupaten Jombang Jawatimur pada jum’at(11Juni2021).
Tampak hadir dalam acara itu Buapti Jombang, Sekretaris daerah (Sekda),Camat Bandar Kedung Mulyo,Beberapa Kepala Dinas dan juga tampak beberapa Kepala Desa sekecamatan Bandar Kedung Mulyo.
Naning Setyowati Kepala Desa Mojokambang selaku tuan rumah,menyampaikan dalam sambutannya “program JAKSA JAGA DESA ini merupakan upaya dari kejaksaan negeri Jombang untuk bisa lebih mendekat dengan masyarakat.Dan bagi masyarakat sendiri agar bisa berkonsultasi tentang hukum secara gratis.
Dengan hadirnya posko pelayanan hukum di desa kami, hal ini sangat dirasakan bermanfaat sekali oleh segenap lapisan masyarakat Desa Mojokambang, oleh sebab itu ijinkan saya mengucapkan banyak terima kasih pada Kajari Jombang, “ungkap Naning dalam pidatonya”.
Sedangkan Mujidah Wahab selaku bupati Jombang mengatakan bahwa dengan program JAKSA JAGA DESA ini, semua warga desa akan bisa lebih mengenal tentang hukum, Bupati juga mengatakan bahwa ini merupakan program yang sangat luar biasa dan harus di syukuri betul betul di manfaatkan bersama.yang akhirnya seluruh masyarakat bisa memahami juga menyadari tentang hukum, dengan seringnya berkonsultasi harapan Bupati untuk kedepan Kepala Desa dan Perangkatnya tidak gamang lagi ketika mengambil keputusan untuk pembangunan di desanya.
Imran Kepala Kejaksaan Negri Jombang menyampaikan program ini, dalam pemaparannya dengan dipermudahnya pendampingan dan konsultasi tentang hukum nantinya tidak banyak lagi warga masyarakat yang melanggar aturan aturan hukum.
Lebih lanjut Imran dalam sambutannya memaparkan,Kepala Desa atau siapapun kadang merasa segan kalau harus datang ke kantor kejaksaan,tapi melalui program JAKSA JAGA DESA ini kami yang akan datang kedesa untuk memberikan konsultasi hukum. Karena filosofinya keberhasilan kami adalah bukan beberapa banyak orang yang bisa kami tahan atau penjarakan, akan tetapi seberapa mampu kita mencegah orang untuk tidak masuk penjara. Pada intinya kami ingin membagi ilmu kesetiap warga Desa agar dikemudian hari tidak terjadi masalah-masalah hukum di desa- desa,”urai Imran dalam menyampaikan pemaparannya.
Ketika seseorang tersandung masalah hukum dan sampai di tahan,bukan seseorang itu saja yang merasakan,tetapi seluruh keluarga juga ikut menanggung akibatnya.oleh sebab itu Imran (KAJARI) Jombang,menyampaikan pesan betapa pentingnya seseorang itu paham dan mengerti tentang hukum dan agar seseornag tersebut bisa memahami dan mengerti tentang hukum harus sering berkonsultasi kepada ahlinya, disinalah program” JAKSA JAGA DESA” yaitu mempermudah setiap element di masyarakat untuk berkonsultasi tentang hukum.
Imran juga menambahkan kedepannya nanti posko pelayanan hukum akan di hadirkan disentra sentra untuk melayani beberapa desa di sekitarnya dengan begitu pelayanan konsultasi hukum bisa merata di setiap desa se kabupaten Jombang.(ali)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























