Sumenep, Lintasindonesia.co.id-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur membentuk Gugus Tugas Revolusi Mental (GTRM), di Kantor Bupati setempat, Selasa (15/6/2021) kemarin.
GTRM dibentuk guna menciptakan pemerintahan yang bersih, tertib dan melayani. Pembentukan tersebut dipimpin Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH, bersama Forkopimda dan sejumlah Pimpinan OPD setempat.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menjelaskan untuk menciptakan SDM Kabupaten Sumenep berkualitas tercipta pemerintahan yang bersih, tertib dan melayani. Maka, Pemerintah Daerah perlu melakukan terobosan, salah satunya GTRM.
“Ini merupakan ikhtiar kami untuk wujudkan pemerintahan yang bersih, tertib dan melayani,” katanya, dalam sambutannya, Selasa (15/6/2021).
Selain itu, GTRM sebagai upaya untuk menyampaikan programnya kepada masyarakat sebagai tahap awal guna membentuk agen-agen revolusi mental penyelenggara negara, masyarakat, dunia pendidikan dan dunia usaha
“Dengan Gugus ini, kami harap bisa menciptakan masyarakat yang tertib dalam kegiatan sehari-hari, supaya meningkatkan kualitas manusia di Kabupaten Sumenep serta mencegah terjadinya tindak kejahatan dan korupsi,” tegasnya.
Dengan demikian, Pemerintah Daerah membentuk Gugus Tugas berfungsi menggemakan revolusi mental ke seluruh penjuru masyarakat Sumenep dengan memunculkan agen-agen revolusi mental.
Sehingga seluruh elemen siap dan secara resmi layak menyatakan diri memulai gerakan nasional revolusi mental. “Gugus Tugas Revolusi Mental bersama seluruh elemen masyarakat melaksanakan langkah nyata dengan kebulatan tekad melakukan gerakan nasional revolusi mental,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya optimis dengan gerakan revolusi mental akselerasi program pembangunan di Kabupaten Sumenep dapat diimplementasikan secara nyata dan menyentuh kepentingan masyarakat, untuk melakukan langkah nyata dalam mengubah cara pandang, pola pikir dan pola kerja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Ayo kita jadikan revolusi mental sebagai gerakan massif dan partisipatif di Sumenep, supaya mampu mendorong terwujudnya masyarakat Sumenep yang unggul, mandiri dan sejahtera,” tegasnya.
Adapun susunan pengurus Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental Kabupaten Sumenep periode 2021- 2025, Ketua dan wakil ketua adalah Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan Pelaksana Harian adalah Sekretaris Daerah.
Pembentukan Gugus Revolusi Mental ini sudah sesuai Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, yang ditindaklanjuti Gubernur Jawa Timur pada tanggal 29 Januari 2021.
Kemudian Gubernur Jatim mengeluarkan surat tentang percepatan pembentukan gugus tugas gerakan nasional revolusi mental, supaya bupati segera membentuk gugus tugas gerakan nasional revolusi mental di masing-masing kabupaten. (H/Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























