Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Satu orang yang diduga pelaku pencuri sepeda motor berhasil ditangkap di utara rumahnya, Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kasubag Humas Polres Sumenep Akp Widiarti mengatakan unit Resmob polres Sumenep melakukan penyelidikan dan fokus pada T.O pelaku curanmor di dalam area Pondok Pesantren “Tarbiyatus Shibyan” di Dusun Sampora, Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan.
Setelah T.O termonitor sedang berada di utara rumahnya sekitar 15.00 Wib anggota resmob Polres Sumenep langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Moh. Maimun.
“Saat diinterogasi dilapangan tersangka mengakui melakukan pencurian sebanyak 3 kali yakni di TKP Desa Campaka, Desa Perancak dan Desa Nangger,” katanya, Minggu, (20/6/2021).
Menurutnya, setelah dilakukan penangkapan Moh. Maimun yang diduga pelaku Curanmor dibawa langsung ke Polres Sumenep.
“Tersangka di amankan ke Kantor Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana,” tegasnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























