Sekretaris Lembaga Masyarakat Sejahtera Melianus Pakage, S.Kom memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Dogiyai, yang telah membuktikan penutupan menjualan dan pengedaran minuman keras (MIRAS) di Kabupaten Dogiyai Papua.
“Jarang sekali pimpinan yang berani ambil resiko dengan penutupan proyek besar MIRAS ini, namun ketika pemimpin pro rakyat pasti saja ada jalan keluar, seperti Bupati Kabupaten Dogiyai, Bapak Yakobus DUMUPA, S.IP, M.IP & Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai Bapak Oskar Makai, SH.
Melalui Kepemimpinan Mereka, Kabupaten Dogiyai Bebas dari MIRAS. Setelah Kebijakan MIRAS Musuh Masyarakat Dogiyai yang dicanangkan oleh Bupati Kabupaten Dogiyai semua elemen masyarakat merasa aman dan nyaman, Alam Lembah kamu dan Mapia Raya ikut Bahagia, sehingga 79 kampung ikut ambil bagian dalam berantas miras.
Hal ini terlihat di seluruh 79 kampung setelah terpasang papan nama, dilarang MIRAS dengan ketentuan denda sekali MIRAS denda 50 juta.
Kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat karena akhir akhir ini beberapa program dari pemerintah khususnya dari OPD bisa berlangsung aman, “sepertinya tahapan sosialisasi PILKADES Se Kabupaten Dogiyai bisa Sukses tanpa seorang pun yang MIRAS.
Biasanya ajang ajang bergengsi seperti ini, pemuda mereka bisa dikondisikan oleh oknum oknum tertentu agar ada kekacauan, namun dengan kebijakan yang jitu dari Bupati Kabupaten Dogiyai Bapak Yakobus Dumupa, S.IP.M.IP, masyarakat telah dan akan menikmati pesta Demokrasi Kampung PILKADES,”
Ujar Melianus yang di sapa MELPAK,
“Kami Lembaga masyarakat salut dan atensi yang tinggi 79 Kampung Kabupaten Dogiyai yang telah mendukung Kebijakan Bupati sehingga Dogiyai terasa aman, masyarakat bisa memilih pemimpin mereka di kampung dengan aman, membangun kampung sendiri agar bisa menjadi tuan diatas tanahnya sendiri. (Ferry)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























