
Lintas Indonesia.co.id -BENGKULU-Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Menganggarkan Dana, untuk Rehabilitasi Hutan Lindung sebesar 20 Miliar, untuk melakukan rehabilitasi hutan lindung bukit daun, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.
Dengan adanya rehabilitasi hutan lindung ini tersebut akan mengurangi dampak banjir yang selama ini sering terjadi.
Aji. Selaku PPK kegiatan rehabilitasi hutan lindung bukit daun menjelaskan, ” Kegiatan rehabilitasi hutan lindung ini sudah berjalan mulai januari 2021, yang mana kegiatan Tersebut meliputi pengadaan bibit diantaranya, bibit, Aren, Jengkol, Pinang, Petai, Kabau, Pala, Durian, Kayu bawang, dan tidak semua jenis bibit ada di blok masing masing, ” seperti diblok 8 tidak bibit aren nya, begitu juga seterusnya.
Mengenai mekanisme penanaman bibit itu kita ambil dari masyarakat setempat, dan itu di awasi oleh PPK Pengawas, ” ada juga terkadang masyarakat ingin menanam sendiri, dengan alasan masih ada pekerjaan yang lain.
mengenai anggaran itu berjalan selama 3 (tiga) tahun anggaran, dan setiap tahunnya ada, “jelas Aji.

Lanjutnya” Jika Sesuai dengan fisik dan memenuhi syarat akan kita bayarkan, tapi jika tidak Sesuai kita tidak akan bayarkan, “pungkasnya.( Fikri )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























