Media Lintas Indonesia Bungo.
Tim Opsnal Srigala Satresnarkoba Polres Bungo berhasil meringkus
Empat orang pelaku,saat pesta Narkoba jenis Sabu,kejadian ini di
Kelurahan Candika Kec Rimbo Tengah.4 orang diamankan yaitu ; berinisial IS wanita(35) warga Kelurahan Candika, Kecamatan Rimbo Tengah, bersama RN wanita (35),warga Kelurahan Candika, Kecamatan Rimbo Tengah juga.
Sedangkan dua orang dari mereka; berinisial AY pria (26) warga dusun air gemuruh Kecamatan Bathin III, dan BW pria (30) sungai pinang Kecamatan Bungo Dhani Kabupaten Bungo, ke 4 orang tersebut di amankan ke Mapolres Bungo untuk proses lebih lanjut.
Diketahui, dua pasang bukan suami istri ( Non Pasutri) di grebek dan lalu di amankanTim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo. ke 4
orang tersebut sedang asyik pesta Narkoba di sebuah rumah di Kelurahan Candika,Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Kapolres Bungo, AKBP. Guntur Saputro S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Bungo AKP. Lumbrian Hayudi Putra,S.I.K, M.H membenarkan,adanya penangkapan 4 orang sedang pesta sabu dan ke 4 orang pelaku telah diamankan atas penyalagunaan Narkotika jenis sabu – dengan barang bukti jenis sabu seberat 0,30 Gram.
“Benar, empat orang pelaku kita amankan pada hari Selasa 17/08/2021 pukul 02.30 Wib, sedang asyik pesta Narkoba jenis sabu – sabu disebuah rumah di Kelurahan Candika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi,”ujar Kasat Narkoba polres
Bungo pada awak Media.
Kejadian berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi pesta narkotika disebuah rumah.
Berdasarkan infomasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo melakukan penyelidikan ketempat lokasi informasi pesta Narkotika.
” Setiba di TKP Tim Opsnal Langsung melakukan pengerbekan disebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Candika, Kecamatan Rimbo Tengah.Tim Opsnal berhasil mengamankan empat orang pelaku yang sedang asyik pesta sabu sabu,”ungkapnya.
Barang Bukti yang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba ditemukan 1bungkus Sabun merek Nuvo
yang berisi 1 buah pirex kaca,
3 buah pipet plastik, dan 1buah sumbu api.serta 1buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu.dan kendaraan Motor beat warna hitam dengan nopol BH 8843 YX dan satu unit mobil toyota avanza warna silver dengan nopol BG 1186 UT.
turut di amankan.
Semua barang bukti yang kita temukan dan pelaku kita bawa ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut, untuk pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat ( 1 ) jo pasal 112 ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba polres Bungo.
( E.Siregar).
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























