Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JAMBI / Bungo / LAGI-LAGI,PENYALAGUNAAN NARKOTIKA DI TANGKAP DAN DI AMANKAN KE MAPOLRES BUNGO.

LAGI-LAGI,PENYALAGUNAAN NARKOTIKA DI TANGKAP DAN DI AMANKAN KE MAPOLRES BUNGO.

Media Lintas Indonesia Bungo.

Satresnarkoba Polres Bungo hari Minggu (05/09/20211) sekira Pukul 19.30 Wib , telah mengamankan 2 orang diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputra.,S.Ik.,MH, melalui Kasat Narkoba AKP Lumbrian Hayudi Putra S.I.K, kepada awak media mengatakan bahwa 2 orang Pelaku ditangkap karena melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Gol 1 jenis sabu.

Kejadian dijelaskan Kasat, Berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada di PT. SAL, Desa Cilodang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal narkoba melakukan penyelidikan di tempat yang di informasikan tersebut. pada tanggal 05 September 2021 sekitar pukul 19.30 WIB tim opsnal mengamankan satu orang laki-laki dan satu orang perempuan yang di duga sebagai pelaku penyalahguna narkotika.

Dimana satu orang laki-laki tersebut sedang menggunakan narkotika jenis sabu, dari keterangan laki-laki tersebut barang bukti diperoleh dari seseorang perempuan yang turut diamankan pihak Opsnal polres Bungo.

Saat di lakukan penggeledahan di saksikan oleh warga setempat dan berhasil menemukan satu buah bong lengkap dengan karet dot dan pirex kaca yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu, 1 buah tas warna cokelat yang didalamnya berisi 2 bungkus klip kosong, dan satu unit timbangan digital, satu buah dompet emas warna hitam kombinasi merah yang didalamnya berisi lima plastik klip besar yang berisi narkotika jenis sabu, dan satu buah plastik klip kecil yang juga berisi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tim opsnal narkoba mengumpulkan semua barang bukti yang di temukan dan membawa satu orang laki-laki dan satu orang perempuan tersebut ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut.Akibat perbuatannya,
pelaku di Ganjar Pasal 114 ayat(2),
UU RI tahun 2009 tentang narkotika
(E.Siregar).

Check Also

Kabupaten Bungo Punya Program Dusun Online Yang Mendunia

Lintasindonesia.co.id –Bungo adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Jambi, Indonesia. Kabupaten ini merupakan …

Duel Antar Pedagang Di Bungo Berujung Maut

Bungo-Lintas Indonesia. Insiden perkelahian dan penusukan yang diduga dilakukan oleh seorang pedagang terhadap pedagang lain, terjadi …

ANTUSIAS RATUSAN SISWA SISWI SMPN 2 BUNGO PENUHI GEDUNG SKB DALAM MEMPERINGATI ISRA’MI’RAJ

BUNGO, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID – Peringatan Isra Mi’raj merupakan program sekolah yang tidak boleh ditinggalkan dengan tujuannya …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!