Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Sidoarjo / Berikan tindakan tegas dan Terukur,Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo Ringkus dan ungkap motif Pembunuh Kakak Beradik di Wedoro Waru

Berikan tindakan tegas dan Terukur,Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo Ringkus dan ungkap motif Pembunuh Kakak Beradik di Wedoro Waru

MLI- Sidoarjo. Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan kakak beradik, DV (20 tahun) dan DC (12 tahun), yang jenazahnya ditemukan di dalam sumur rumahnya di Wedoro, Waru, Sidoarjo, pada Senin (6/9/2021) malam.

Pelaku berhasil diringkus polisi tak lebih dari 12 jam ditemukannya jenazah korban. Pelaku ditangkap di sebuah penginapan daerah Sedati, Sidoarjo. Saat polisi menangkapnya, ia diduga akan melarikan diri ke kota kelahirannya di Kediri.

“Tidak sampai sehari, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan kakak beradik di Wedoro, Waru ini. Pelaku HE, 25 tahun, berhasil ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Sedati. Karena ia mencoba melarikan diri, membuat personel harus melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, pada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Mengenai motif HE nekat menghabisi nyawa kakak beradik tersebut, menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro karena cinta bertepuk sebelah tangan dan menguasai barang milik korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HE, dikenakan pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP dan pasal 80 ayat 1 UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI no.23 terkait perlindungan anak karena salah satu korbannya ada anak di bawah umur. Dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 15 tahun.

Peristiwa pembunuhan kakak beradik ini terjadi di rumah korban di Wedoro, Waru, Sidoarjo, Senin (6/9/2021) malam. Kedua jenazah ditemukan di dalam sumur rumahnya. Saat itu ibu korban mengetahui rumah dalam keadaan kosong, lalu melihat banyak darah tercecer di dekat sumur. Kemudian orang tua korban melapor ke Polsek Waru.

Setelah mendatangi lokasi dan mendapatkan keterangan dari keluarga, tetangga dan barang bukti. Dengan cepat Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Polsek Waru, berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dengan mengejar pelaku dan menangkapnya.

Barang bukti yang diamankan Polisi, antara lain helm, satu unit mobil Sigra yang dibawa kabur tersangka, satu laptop, empat handphone, dompet, tas dan pakaian milik korban.(Zanuar)

Check Also

Sidoarjo Targetkan 2.400 Kelompok Kurma Tercapai

SIDOARJO LINTASINDONESIA.CO.ID -Pemerintah kabupaten Sidoarjo optimis kuota program Kelompok usaha perempuan (Kurma) tahun 2023 mencapai …

“RSI Siti Hajar Apresiasi Akselerasi Vaksinasi Polresta Sidoarjo”

Sidoarjo.Mli-Keberhasilan akselerasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Polresta Sidoarjo dan jajaran, kembali mendapatkan apresiasi. Kali ini …

“Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Berangkatkan Bantuan Untuk Korban Erupsi Semeru di Lumajang”

Sidoarjo.Mli-Duka mendalam dirasakan masyarakat Indonesia atas terjadinya bencana erupsi Gunung Semeru yang menimpa Kabupaten Lumajang. …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!