
Sidoarjo.Lintasindonesia.co.id-tidak sedikit dana yang di gelontorkan pemerintah untuk percepatan pembngunan infrastruktur ke desa, mulai dari pemerintah pusat.pemeprov.hingga pemerintah daerah(pemkab),khususnya pembangunan infrastruktur desa,kini bantuan keuangan(BK)yang sempat di buat perbincangan di kalangan FKKD Sidoarjo akan segera di salurkan lagi dan tentunya setelah anggaran di setujui atau di ketok oleh dewan,
“dan Sesuai degan juklak/julnis, penggunaannya pun sudah diedarkan melalui camat yang ada di kabupaten Sidoarjo serta Petunjuk Teknis’pun sudah tertuang dalam surat edaran Pemkab Sidoarjo nomor 412.2/8110/438.5.8/2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo,
Harris selaku wakil ketua komisi A DPRD Sidoarjo mendorong supaya pemanfaatan bantuan keuangan(BK) yang di salurkan ke desa nantinya benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur desa dengan baik dan transparan,dan tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat desa,karena akan sangat berdampak pada perekonomian desa jika di swaklolakan,dalam pengunana bantuan keuangan untuk pembangunan infrastruktur,baik pembangunan paving,gorong-gorong maupun pembangunan lainya yang di perlukan,
Haris yang juga politisi dari partai PAN yang berasal dari daerah pemilihan(Dapil)kecamatan Waru dan kecamatan Gedangan, menambahkan,untuk besar kecilnya bantuan keuangan yang di berikan ke desa tentunya tergantung pada potensi desa tersebut,dan untuk bisa menerima bantuan keuangan harus terlebih dulu melalui musyawarah desa,kali ini bantuan yang akan di berikan untuk masing-masing dapil Anggota dewan kemungkinan besaranya Rp 750.000.000 juta dan tentunya untuk di bagi ke daerah pemilihan masing-masing,misal dapil 5 yang meliputi kecamatan waru sama kecamatan gedangan,nantinya akan di salurkan ke desa mana aja yang akan di kasih bantuan keuangan(BK)
Harris juga menambahkan,jika nantinya desa yang mendapakan bantuan keuangan(BK) tentunya kita minta pertangungjawaban,ya atas bantuan keuangan tersebut di peruntukan untuk pembangunan apa saja yang sesuai degan besar kecilnya nominal bantuan kenangan (BK) yang di berikan”ujarnya(zanuar)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























